Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan

DPMPD Kaltim Sebut Empat Desa di Kubar Status Tertinggal 

Potret desa tertinggal di Kabupaten Kutai Barat. (Foto: istimewa)

BERITA TERKAIT

    Dinas PMPD Prov Kaltim

    DPMPD Kaltim Sebut Empat Desa di Kubar Status Tertinggal 

    PusaranMedia.com

    Potret desa tertinggal di Kabupaten Kutai Barat. (Foto: istimewa)

    DPMPD Kaltim Sebut Empat Desa di Kubar Status Tertinggal 

    Potret desa tertinggal di Kabupaten Kutai Barat. (Foto: istimewa)

    Reporter : Herdiansyah | Editor : Buniyamin 

    SAMARINDA - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terus berusaha melakukan pengembangan terhadap desa-desa yang ada di seluruh kabupaten/kota. 

    Berdasarkan Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 174 tahun 2023 tentang Status Kemajuan dan Kemandirian Desa, ada lima desa berstatus tertinggal di Provinsi Kaltim.

    Lima kampung itu adalah Kampung Lemper, Kampung Deraya, Kampung Tanjung Soke dan Kampung Gerunggung. Ke empat desa tersebut berada di Kecamatan Bongan, Kabupaten Kutai Barat (Kubar).

    "Kemudian Kampung Mapulu di Kecamatan Kelay, Kabupaten Berau," kata Kepala Bidang Pembangunan Desa dan Kawasan Pedesaan (PDKP) DPMPD Kaltim, Aswanda, Rabu (1/11/2023).

    Dalam melakukan pengentasan desa tertinggal Kaltim, kata dia, DPMPD bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kabupaten/kota memberikan macam program yang diharapkan mampu dieksekusi oleh daerah.

    "Seperti perbaikan akses jalan di desa tertinggal, kami siapkan data dan informasi ke Dinas PU. Terus mengenai permasalahan pendidikan, pasti akan berkoordinasi dengan Disdikbud Kaltim," bebernya.

    Ia mengaku hal tersebut perlu diperhatikan terhadap desa tertinggal seperti Dinas PU, Pendidikan, Kesehatan Kominfo, ESDM, DLH dan lainnya. "DPMPD sebagai provokator, Bappeda sebagai konseptor dan OPD teknis sebagai eksekutor," pungkasnya. (adv)