Reporter: Anas Abdul Kadir | Editor: Bambang Irawan
TANA PASER - Sebanyak 13 rumah warga di Desa Suliliran, Kecamatan Paser Belengkong, Kabupaten Paser belum bisa menerima aliran listrik PLN secara maksimal sejak 2010 lalu.
Kepala Desa Suliliran Damanik mengaku hingga sekarang, ada 13 rumah warga tersebut menggunakan kabel panjang secara mandiri dari lokasi terakhir tiang listrik berdiri, yakni kantor desa.
Dikatakan, pemilik lahan tak mengizinkan PLN memasang tiang jika tidak diberikan kompensasi terhadap tanaman pokok kelapa sawit di sepanjang area yang akan didirikan. Jika dikalkulasikan kerugian penebangan pokok mencapai 0,5 hektare.
"Kalau ada ganti tanam tumbuh, barangkali bisa sehingga perlu ada pembahasan karena sudah lama dicanangkan, yakni sejak 2010. Warga memohon agar dipasang meteran listrik di setiap rumah, sementara ini mereka pasang meteran di kantor desa," ungkapnya.
Ia menjelaskan jarak dari rumah warga ke kantor desa sepanjang dua kilometer, jika dari tiang listrik ke Desa Suliliran Baru sekitar empat kilometer.
Namun terdapat solusi lain yang ditawarkan, yakni PLN harus meminta izin ke pemilik lahan untuk mendirikan riang di sela-sela tanaman pokok sawit.
"Artinya perlu sosialisasi lagi, antara pihak PLN dengan pemilik tanah serta Pemerintah Desa. Tentunya PLN memiliki aturan sendiri mekanisme pemasangan jaringan listrik desa. Kalau masalah lain tidak ada," tandasnya.
Damanik mengaku telah menggelar pertemuan dengan pemilik lahan. Respon yang disampaikan pemilik lahan ke Pemerintah Desa Suliliran ialah ganti rugi tanam tumbuh pokok sawit.
Ia juga menyampaikan bahwa ada beberapa pemilik lahan merasa terganggu adanya kabel listrik yang dipasang oleh warga melewati area perkebunan sawit. Sebab pernah ada kejadian, bahwa pemanen sawit tersetrum imbas kabel-kabel tersebut.
"Ada kejadian pemilik lahan kesetrum begitu memanen sawit. Saat itu sudah diselesaikan secara kekeluargaan," ucapnya.
Ia menambahkan komunikasi secara langsung dan surat menyurat disertai dokumen pendukung telah disampaikan ke PLN, terakhir pada 2019 lalu.
"Tanggapan mereka baik, cuma mereka meminta Pemerintah Desa untuk bisa mengusahakan agar tidak ada permintaan warga yang meminta ganti tanam tumbuh," tandasnya.