Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan
Banner ADV

BP3MI Kaltara Terima 17 WNI Hasil Operasi Polis Diraja Malaysia

Kepala BP3MI Kaltara, Kombes F Jaya Ginting saat menerima 17 WNI yang di deportasi Pemerintah Malaysia di Sebatik. (Foto: Istimewa)

BERITA TERKAIT

    Banner ADV

    Kalimantan Utara

    BP3MI Kaltara Terima 17 WNI Hasil Operasi Polis Diraja Malaysia

    PusaranMedia.com

    Kepala BP3MI Kaltara, Kombes F Jaya Ginting saat menerima 17 WNI yang di deportasi Pemerintah Malaysia di Sebatik. (Foto: Istimewa)

    Banner ADV

    BP3MI Kaltara Terima 17 WNI Hasil Operasi Polis Diraja Malaysia

    Kepala BP3MI Kaltara, Kombes F Jaya Ginting saat menerima 17 WNI yang di deportasi Pemerintah Malaysia di Sebatik. (Foto: Istimewa)

    Reporter: Diansyah | Editor: Bambang Irawan

    NUNUKAN - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kaltara menjemput 17 Warga Negara Indonesia (WNI) yang berencana kerja di Malaysia secara ilegal. Mirisnya 17 WNI tersebut diantaranya 12 orang wanita dan lima orang anak-anak.

    Keinginan bekerja di Malaysia secara ilegal ternyata masih dilakukan oleh sejumlah WNI, seperti 12 wanita asal Nusa Tenggara Timur (NTT) yang nekat masuk ke malaysia secara ilegal bahkan mereka membawa anaknya yang masih balita.

    Belum sempat bekerja belasan WNI harus berurusan dengan Polis Diraja Malaysia (PDRM) di Tawau lantaran tidak mengantongi dokumen yang lengkap.

    Kepala BP3MI Kaltara, Kombes Pol F Jaya Ginting mengatakan, sebenarnya rombongan WNI yang diamankan oleh PDRM Tawau sebanyak 30 orang dengan rincian 13 laki-laki dewasa, 12 wanita dewasa dan lima orang anak-anak, namun berkat diplomasi BP3MI bersama Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Tawau membuat Imigrasi Malaysia memberikan pertimbangan kepada aparat Kerajaan Malaysia untuk melepaskan WNI yang masuk dalam kelompok rentan dan balita. 

    "Sehingga didapatkan keputusan akhir dari 30 WNI yang diamanakan, 17 dibebaskan dan dideportasi melalui Dermaga Patok 3 Desa Aji Kuning, Sebatik Tengah," ujar Ginting kepada pusaranmedia.com.

    Para WNI akan didata terlebih dahulu dan dipastikan dalam kondisi kesehatan normal, serta untuk menghindari terulangnya tindakan tersebut, BP3MI memberikan bimbingan terkait tingginya resiko saat bekerja di negara asing tanpa dokumen yang lengkap.

    "Persoalan ini perlu penanganan dari daerah asal juga, jika daerah asal mampu menanamkan pemahaman kepada WNI tingginya resiko bekerja di negara asing tanpa dokumen, tindakan nekat seperti ini tidak terjadi," pungkasnya.