Reporter : Ayu Norwahliyah | Editor : Buniyamin
SAMARINDA - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Muhammad Kurniawan mengimbau agar siswa dan siswi di Bumi Etam dapat menghindari aksi vandalisme.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), vandalisme merupakan perbuatan seseroang merusak dan menghancurkan hasil karya seni dan barang berharga lain (keindahan alam dan sebagainya). Selain itu, vandalisme juga bisa diartikan sebagai perusakan dan penghancuran secara kasar dan ganas.
“Orang terpelajar seharusnya tidak terlibat dalam aksi vandalisme. Saya mengimbau para peserta didik untuk menghindari tindakan tersebut,” ungkap Kurniawan.
Dalam hal ini, ia meminta agar guru dapat mengawasi lebih ketat aktivitas peserta didik di lingkungan sekolah. Tetapi di sisi lain, ia juga meminta orang tua di rumah untuk terus memantau kegiatan anaknyay selama di rumah.
“Tingkatkan kedekatan antara orangtua dan guru dengan anak-anak. Ini dapat mencegah terjadinya vandalisme, karena siswa akan merasa didukung di sekolah dan di rumah,” jelasnya.
Jika seorang murid terlibat dalam aksi vandalisme, lanjut diaa, maka pasti ada banyak dampak negatif dari perbuatan tersebut. Mulai dari mengganggu fasilitas umum seperti merusak rambu lalu lintas, dan berakibat ke pengguna jalan yang melintas.
"Dampak dari vandalisme sangat besar, termasuk merusak fasilitas umum dan karya seni. Hal ini tidak hanya merugikan pemerintah, tetapi juga masyarakat yang ingin menikmati fasilitas tersebut,” tegasnya.
Dia ingin agar peserta didik dapat memilih kegiatan yang positif, seperti mengembangkan potensi minat dan bakat. Dengan fokus pada kegiatan positif, diharapkan siswa dapat menghindari godaan untuk terlibat dalam tindakan merusak fasilitas umum.
“Pemerintah daerah berupaya menciptakan kenyamanan dan keindahan tata kota. Dengan menjaga fasilitas umum bersama-sama, masyarakat dapat menikmati lingkungan yang lebih baik,” tutupnya. (adv)