Reporter : Umar Daud | Editor : Buniyamin
TANJUNG REDEB – Pemberantasan illegal fishing atau penangkapan ikan secara ilegal terus digencarkan. Apalagi sudah praktik haram ini sudah dilarang sesuai UU hingga peraturan daerah (Perda) dan pengawasan harus bisa dioptimalkan.
Anggota Komisi II DPRD Berau, Darlena mendorong pemerintah agar membangun pos penjaga dan pengawasan, sehingga pemberantasan illegal fishing ini bisa lebih maksimalkan.
"Makanya perlu pos penjaga agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau dapat memantau para nelayan tidak melakukan ilegal fishing," katanya, Rabu (22/11/2023).
Menurutnya, dampak dari illegal fishing dapat merusak lingkungan dan ekosistem laut, sehingga menunjukkan gejala penurunan kualitas sebagai akibat dari penangkapan ikan yang salah.
Meski begitu, kata dia, Pemkab Berau melalui Dinas Perikanan pun sudah melakukan sosialisasi ke masyarakat khususnya di daerah pesisir Bumi Batiwakkal.
"Dari Pemerintah daerah sendiri sudah rutin melakukan sosialisasi setiap tahunnya untuk mengingatkan masyarakat terkait masalah ini," jelasnya.
Selain itu, penangkapan ikan dengan cara tidak ramah juga tentu berdampak luas, terutama bagi ekosistem bawah laut. Merusak terumbu karang dan akhirnya mematikan sektor pariwisata. Sehingga banyak kaitannya jika harus melakukan pengeboman untuk mendapatkan ikan.
"Pastinya sangat berdampak bagi sistem kelautan kita. Paling parahnya bisa merugikan kita, khususnya para nelayan," terangnya.
Darlena berharap, dengan adanya peraturan yang dibuat secara khusus, bisa berpengaruh besar ke masyarakat, khususnya para nelayan. Ini mesti menjadi perhatian, tidak hanya menjaga darat saja, tapi juga laut Bumi Batiwakkal yang memiliki kekayaan Sumber Daya Alam.
"Mari bersama-sama kita menjaga laut. Tidak hanya menjadi sumber penghidupan nelayan, tapi menjadi sumber potensi pariwisata Kabupaten Berau ini," tandasnya. (adv)