Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan

Diskominfo Balikpapan Klaim Tower BTS Tak Semrawut

Kepala Diskominfo Balikpapan, Adamin Siregar. (Foto: Achmad Fadillah/Pusaranmedia.com)

BERITA TERKAIT

    Kalimantan Timur

    Diskominfo Balikpapan Klaim Tower BTS Tak Semrawut

    PusaranMedia.com

    Kepala Diskominfo Balikpapan, Adamin Siregar. (Foto: Achmad Fadillah/Pusaranmedia.com)

    Diskominfo Balikpapan Klaim Tower BTS Tak Semrawut

    Kepala Diskominfo Balikpapan, Adamin Siregar. (Foto: Achmad Fadillah/Pusaranmedia.com)

    Reporter: Achmad Fadillah | Editor: Bambang Irawan

    BALIKPAPAN - Kepala Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Balikpapan, Adamin Siregar memastikan pemasangan tower Base Transceiver Station (BTS) tidak semrawut. Ini disampaikan untuk menanggapi dugaan tower BTS yang diduga semrawut di sembarang tempat.

    Adamin Siregar menjelaskan tower BTS itu ada dua urusan, satu terkait konstruktif yang ranahnya di Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan satunya lagi, ranahnya di Pemerintah Pusat."Jadi di daerah itu tidak ada urusan dengan telekomunikasi," ucapnya, Rabu (22/11/2023).

    Ia mengaku kalau membangun tower BTS itu memang harus ada izin dari Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan rekomendasi teknis dari Dinas PU Balikpapan. Itu semua dinamakan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

    "Terkait dengan tower sebenarnya saya lihat sih tidak semrawut, yang semrawut ini mungkin tiang pipa fiber optic atau tiang kebutuhan akses internet," ungkapnya.

    Menurutnya, kesemrawutan tiang pipa fiber optic karena provider di Balikpapan ada sekitar 20 an. Baik yang sudah ada izin, maupun belum.

    "Kalau kita lihat di lapangan itu mungkin ada 20 an provider penyedia internet, baik provider lokal Balikpapan maupun cabang yang ada di sini," bebernya.

    Ia mengatakan kondisi itu karena lagi jor-joran menawarkan jaringan internet sampai ke rumah-rumah. Salah satunya, seperti Telko yang memiliki dua produk telekomunikasi dan internetnya.

    "Tapi ada juga ISP (Internet Service Provider) yang hanya terkait dengan internetnya. Inilah Telko dan ISP ini menjual produknya ke masyarakat dengan menggunakan teknologi fiber optic. Untuk menjangkau rumah-rumah, inilah ditarik fiber optic dengan tiang-tiang," terangnya.

    Karena itu, dikatakannya, hal tersebut yang perlu ditertibkan terhadap tiang-tiang yang tidak berizin. Bahkan satu lokasi bisa sampai 10 titik.

    "Ini yang perlu ditata, karena terkait dengan estetika kota. Mestinya, penetapan tiangnya dimana, satu lokasi maksimal berapa, terus antara tiang itu berapa jaraknya dan lenturannya maksimal berapa dari jalan sampai ketinggian kabelnya," jelasnya.