Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan

Baling-baling Tersangkut Tali Rumput Laut, KMP Manta Setop Sementara Berlayar di Nunukan

Bupati Nunukan, Hj Asmin Laura Hafid. (Foto: Diansyah/Pusaranmedia.com)

BERITA TERKAIT

    Kalimantan Utara

    Baling-baling Tersangkut Tali Rumput Laut, KMP Manta Setop Sementara Berlayar di Nunukan

    PusaranMedia.com

    Bupati Nunukan, Hj Asmin Laura Hafid. (Foto: Diansyah/Pusaranmedia.com)

    Baling-baling Tersangkut Tali Rumput Laut, KMP Manta Setop Sementara Berlayar di Nunukan

    Bupati Nunukan, Hj Asmin Laura Hafid. (Foto: Diansyah/Pusaranmedia.com)

    Reporter: Diansyah | Editor: Bambang Irawan

    NUNUKAN - Imbas tersangkutnya tali pondasi rumput laut di baling- baling kapal feri KMP Manta, membuat manajemen KMP Manta menghentikan sementara pengoperasian kapal yang melayani penyeberangan domestik di Nunukan.  KMP Manta kerap dimanfaatkan untuk memuat hasil alam milik masyarakat di Pulau Sebatik menuju Nunukan.

    Bupati Nunukan Hj Asmin Laura Hafid mengungkapkan ASDP selaku pengelola kapal tersebut telah mengeluarkan pernyataan resmi untuk menghentikan pengoperasian KMP Manta hingga jalur pelayaran di Nunukan dipastikan bersih dari budidaya rumput laut.

    "Jadi saat ini KMP Manta itu sedang melakukan perbaikan atas sejumlah kerusakan yang diakibatkan kejadian kemarin dan mereka juga meminta kepastian dari kita di pemerintah bahwa jalur pelayaran kita itu harus klir," ujar Laura kepada pusaranmedia.com.

    Selain meminta kepastian jalur pelayaran bebas dari budidaya rumput laut, pihak ASDP juga meminta agar pelabuhan feri yang berada di Desa Samenre Semaja, Kecamatan Sei Manggaris bebas dari tuntutan masyarakat dan pemerintah melalui Dinas Perhubungan Nunukan telah melaksanakan sosialisasi dan edukasi sehingga masyarakat memahami fungsi dan manfaat dari pelayanan pelayaran tersebut.

    Terkait pengawasan budidaya rumput laut di Nunukan, Pemkab Nunukan bersama Dinas Kelautan Perikanan (DKP) Kaltara telah beberapa kali memberikan sosialiasi dan penindakan di lapangan, hanya saja, persoalan yang ditemukan masih ada saja masyarakat enggan ditertibkan.

    "Inilah salah satu kelemahan juga, saya sebenarnya berharap bahwa ketika ada aturan bagaimana masyarakat juga dapat mengikuti dan mentaati aturan yang telah dibuat," ujarnya.

    Laura menjelaskan sejauh ini Asosiasi Pengusaha Rumput Laut (APRL) Nunukan sangat menyetujui langkah maupun aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Namun, kondisi ini kembali terbentur oleh masyarakat yang masih terbilang acuh dalam mengikuti aturan tersebut.

    Padahal tersangkutnya baling-baling kapal akibat pondasi rumput laut telah beberapa kali terjadi, tidak hanya kapal dengan ukuran besar bahkan speedboat acap kali mengalami kejadian serupa.

    "Kalau sampai ini terus berulang, yang kita khawatirkan justru tidak hanya menganggu pengiriman rumput laut ke daerah tujuan, terburuknya kapal-kapal yang memuat sembako bagi kebutuhan masyarakat akan terganggu. Ini dampak yang nyata loh, jadi kami tentu tidak akan henti-hentinya melaksanakan edukasi kepada masyarakat juga," tegasnya.

    Ditambahkan Laura, pihaknya juga dalam waktu dekat akan memanggil semua pihak terkait untuk dapat duduk bersama dalam membahas persoalan tersebut, sehingga diharapkan menemukan solusi terkait keberadaan budidaya rumput laut di kawasan zonasi pelayaran.