Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan

Siti Rizky Amalia Sebut Warga Kutai Timur Minta Pemekaran Kabupaten

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Siti Rizky Amalia (Foto: Istimewa)

BERITA TERKAIT

    DPRD Prov. Kalimantan Timur

    Siti Rizky Amalia Sebut Warga Kutai Timur Minta Pemekaran Kabupaten

    PusaranMedia.com

    Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Siti Rizky Amalia (Foto: Istimewa)

    Siti Rizky Amalia Sebut Warga Kutai Timur Minta Pemekaran Kabupaten

    Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Siti Rizky Amalia (Foto: Istimewa)

    SAMARINDA - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Siti Rizky Amalia menyampaikan usulan warga Kutai Timur (Kutim) yang mengajukan pemekaran kabupaten kepada Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik.

    Menurut politikus Daerah Pemilihan (Dapil) Bontang, Kutai Timur (Kutim) dan Berau ini, Kabupaten Kutim memiliki luas wilayah sekira 35.747,50 km persegi dengan jumlah penduduk mencapai 424.334 jiwa.

    Kabupaten ini juga memiliki potensi sumber daya alam yang besar, seperti batu bara, minyak bumi, serta perkebunan kelapa sawit. "Permintaan dari masyarakat kami, pemekaran karena Kabupaten Kutai Timur ada 18 Kecamatan," ujar Siti Rizky, Kamis (23/11/2023).

    Ia berharap Pj Gubernur Akmal Malik yang juga menjabat Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri dapat memenuhi permintaan pemekaran Kabupaten Kutim menjadi dua kabupaten. "Kami berharap pemekaran ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pelayanan publik di daerah kami," ujarnya.

    Menurutnya, lima kecamatan yang diwacanakan menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) baru adalah Sangkulirang, Sandaran, Kaliorang, Kaubun dan Karangan karena memiliki potensi untuk berkembang menjadi kabupaten mandiri.

    "Wilayah itu sudah lengkap secara administrasi, baik jumlah penduduk, luas wilayah maupun syarat lima kecamatan untuk menjadi satu kabupaten, tapi sampai sekarang belum terealisasi karena masih moratorium pemekaran daerah otonom baru," ungkapnya.

    Dia mengatakan moratorium tersebut diberlakukan karena banyak daerah yang ingin dimekarkan, tapi belum mampu membiayai sendiri dan masih bergantung pada APBN, termasuk daerah induk.

    Namun, Siti menilai moratorium itu tidak sesuai untuk wilayah Kutim di Sangkulirang, yang sudah memiliki sumber daya alam dan ekonomi yang cukup.

    Wacana pemekaran wilayah Kutim di Sangkulirang, lanjutynya, telah direncanakan sejak beberapa tahun lalu. Akan tetapi, progres pembentukan satu kabupaten baru belum ada kejelasan. (Adv)