Reporter: Siswandi | Editor: Bunyamin
SANGATTA – Pemerintang Provivsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) ditunjuk oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI untuk melaksanakan program penurunan emisi rumah kaca dalam skema fasilitas kemitraan karbon hutan atau Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund (FCPF-CF).
Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Kutai Timur (Kutim), Sumarjana melalui Pejabat Fungsional Bidang Perencanaan, Joko mengaku pihaknya telah melaksanakan kegiatan terkait dengan program FCPF-CF atau emisi gas rumah kaca.
Di mana kegiatan tersebut adalah pembinaan, monitoring dan evaluasi sarana dan prasarana (Sarpras) pengendalian dan pencegahan kebakaran di PT Kutai Mitra Sejahtera (KMS) selama dua hari, 16-18 November 2023 di Desa Senyiur, Kecmatan Muara Ancalong, Kabupaten Kutim.
“Kami melakukan pembinaan, monitoring dan evaluasi sarana dan prasarana Pengendalian dan Pencegahan Kebakaran di PT. Kutai Mitra Sejahtera pada tanggal 16-18 November 2023 mas,” ucap Joko.
Hal tersebut disampaikannya saat disambangi pusaranmedia.com di ruang kerjanya belum lama ini. (adv)