Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan

Mengenal Museum Sadurengas, Miliki Ratusan Benda Kuno Peninggalan Kesultanan Paser

Benda bersejarah berupa Mandau terawat rapi di Museum Sadurengas Paser. (Foto: Istimewa)

BERITA TERKAIT

    Kalimantan Timur

    Mengenal Museum Sadurengas, Miliki Ratusan Benda Kuno Peninggalan Kesultanan Paser

    PusaranMedia.com

    Benda bersejarah berupa Mandau terawat rapi di Museum Sadurengas Paser. (Foto: Istimewa)

    Mengenal Museum Sadurengas, Miliki Ratusan Benda Kuno Peninggalan Kesultanan Paser

    Benda bersejarah berupa Mandau terawat rapi di Museum Sadurengas Paser. (Foto: Istimewa)

    Reporter: Anas Abdul Kadir | Editor: Bambang Irawan 

    TANA PASER - Museum Sadurengas peninggalan Kesultanan Paser abad ke 18 yang berada di Desa Pasir Belengkong, Kecamatan Paser Belengkong, Kabupaten Paser, hingga kini masih terawat dengan baik.

    Cagar budaya nasional ini dulunya adalah Istana Sultan Pasir Aji Tenggara sejak 1884 hingga 1874 yang kemudian diteruskan Sultan Ibrahim Khaliludin di abad 19 Masehi. 

    Berbahan dasar kayu, bangunan panggung tersebut, menghadap langsung ke Sungai Kandilo. Dalam bahasa Paser disebut “Kuta Imam Duyu Kina Lenja" yang berarti rumah kediaman pemimpin yang bertingkat.

    Pamong Budaya Ahli Muda Cagar Budaya dan Permuseuman Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Paser, Zulkurnain menyebutkan Museum Sadurengas kini menyimpan ratusan koleksi benda-benda bersejarah yang menjadi bagian dari perkembangan Kesultanan Paser.

    Di antaranya tempayan atau guci kuno peninggalan dinasti yuan, keris, tongkat kepala naga, mandau, tajau atau balanga, nisan panembahan sia merupakan batu nisan kepala kampung pada era kepemimpinan Ratu Aji Putri Potung. "Koleksi benda kuno di Museum Sadurengas itu kurang lebih sebanyak 150 koleksi," sebut Zulkurnain.

    Benda lain, yang turut disimpan berupa alat rumah tangga, alat kesenian, alquran tulis tangan, pakaian Kesultanan Paser, serta kerangka ikan paus sepanjang 12 meter. 

    Dikatakannya, benda-benda kuno tersebut merupakan titipan dari para ahli waris dan sebagian atau sekira 80 persen telah dihibahkan ke pemerintah daerah.

    "Semua koleksi itu ada catatan arsipnya, datanya teregister dan semua data itu dilaporkan dalam cagar budaya Kabupaten Paser di tingkat nasional. Kalau di Disdikbud sendiri tercatat dalam data pokok kebudayaan," jelasnya.

    Zulkurnain menambahkan, perihal titipan dari ahli waris, pada 2019 sempat ada pihak keluarga yang ingin menyimpan kembali di kediamannya. Seperti koleksi orang dan tombak, sebab dalam berita acara memang termuat redaksi, pihak ahli waris diperkenanan mengambil kembali sewaktu-waktu. “Sejauh ini baru satu kali ini ditarik kembali oleh ahli waris," tambahnya