Reporter : Ayu Norwahliyah | Editor : Buniyamin
SAMARINDA - Pembangunan terowongan atau tunnel di Jalan Sultan Alimuddin-Kakap kini mulai menunjukkan perkembangan yang signifikan.
Diketahui, progres pembangunan terowongan untuk mengurai kemacetan di kawasan Jalan Sultan Alimuddin, Gunung Manggah, Kecamatan Samarinda Ilir, kini sudah mencapai 18,9 persen.
Kepala Bidang (Kabid) Pertanahan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda, Ananta Diro Nurba mengatakan tengah berupaya melakukan pembebasan lahan di segmen Jalan Kakap dengan tenggat waktu hingga 20 Desember 2023.
Namun, Dinas PUPR Samarinda masih mengalami kendala dikarenakan adanya 14 warga terdampak di segmen Jalan Kakap belum menyetujui perhitungan ganti rugi yang sesuai dengan ketentuan dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).
“Saat ini yang baru ada berkas yang dikumpul dari 62 orang, sisanya masih kami nego,” jelas Ananta belum lama ini.
Demi menyelesaikan persoalan tersebut, Dinas PUPR Kota Samarinda akan mengambil pendekatan persuasif dengan dukungan tim dari Kecamatan Samarinda Ilir dan Kelurahan Sungai Dama.
“Namun jika belasan orang ini masih tidak setuju, kami akan lanjutkan dengan konsinyasi,” tutupnya.