Reporter : Ayu Norwahliyah | Editor : Buniyamin
SAMARINDA - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) akan lebih selektif melakukan seleksi calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda, Firman Hidayat mengaku membutuhkan 17.941 petugas KPPS untuk pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) 2024. Setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan diisi oleh tujuh orang petugas KPPS.
"Jangan sampai ada masalah, seleksi orang-orang yang layak dan memiliki kemampuan sebagai anggota KPPS," ujar Firman.
Ia menegaskan calon anggota KPPS tidak diperkenankan terlibat sebagai anggota partai politik (parpol) untuk memastikan netralitas mereka selama proses pemilu berlangsung.
"Mereka tidak boleh terdaftar sebagai anggota parpol. Petugas nanti akan memastikan melalui website sipol," jelasnya.
Petugas yang paling dibutuhkan oleh KPU Samarinda untuk berpartisipasi menjadi anggota KPPS adalah generasi muda yang paham dengan teknologi terkini.
"Nantinya ada aplikasi namanya Sirekap. Jadi setiap KPPS, harus ada dua anggota muda yang bisa mengoperasikan aplikasi tersebut. Maka dari itu, keikutsertaan generasi muda juga diperlukan," ungkapnya.
Firman menginstruksikan para anggota PPK dan PPS untuk berkoordinasi dengan seluruh RT di Kota Samarinda, guna menyebarluaskan informasi terkait pendaftaran anggota KPPS pada 11 Desember 2023.
"PPK dan PPS mulai sekarang harus lebih gencar menginformasikan pendaftaran anggota KPPS ini , karena beberapa hari lagi sudah dibuka," pungkasnya.