Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan

Komisi III DPRD Samarinda Tinjau Pabrik Pencacah Plastik yang Sempat Dikeluhkan Warga Mangkujenang

Peninjauan Komisi III DPRD Samarinda di pabrik plastik (foto : Ayu/Pusaranmedia.com)

BERITA TERKAIT

    Kalimantan Timur

    Komisi III DPRD Samarinda Tinjau Pabrik Pencacah Plastik yang Sempat Dikeluhkan Warga Mangkujenang

    PusaranMedia.com

    Peninjauan Komisi III DPRD Samarinda di pabrik plastik (foto : Ayu/Pusaranmedia.com)

    Komisi III DPRD Samarinda Tinjau Pabrik Pencacah Plastik yang Sempat Dikeluhkan Warga Mangkujenang

    Peninjauan Komisi III DPRD Samarinda di pabrik plastik (foto : Ayu/Pusaranmedia.com)

    Reporter : Ayu Norwahliyah | Editor : Buniyamin

    SAMARINDA - Komisi III DPRD Samarinda melakukan tinjauan ke pabrik pencacah plastik di Jalan Mangkujenang, Kelurahan Simpang Pasir, Kecamatan Palaran, Kota Samarinda, RT 21 pada Rabu (13/12/2023).

    Hal ini menyusul adanya laporan dari masyarakat sekitar yang mengeluhkan kebisingan dan polusi udara yang ditimbulkan oleh pabrik tersebut.

    Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani mengatakan berdasarkan hasil tinjauan kali ini, pihaknya menemukan tingkat kebisingan yang ditimbulkan oleh mesin pabrik tersebut masih dalam batas yang wajar. Namun ada masalah sosial yang perlu diselesaikan antara warga dan pengusaha.

    "Setelah saya gali informasinya, ternyata ada masalah sentimen antara warga dan pengusaha, sehingga terjadi konflik," ujar Angkasa.

    Ia pun menyarankan agar permasalahan ini dapat diselesaikan secara musyawarah antara warga dan pengusaha, agar kedua belah pihak dapat saling memahami dan bekerja sama.

    "Bukan membela perusahaan, kami lihat kepentingannya itu jangan dikira kami turun malah menjadi pisau. Jika keduanya bisa dibina, kenapa tidak saling kerja sama," tegasnya.

    Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu juga mengatakan  pabrik pencacah plastik tersebut masih merupakan usaha kecil dan menengah (home industry) dan bukanlah sebuah pabrik atau usaha industri yang sangat besar.

    Sehingga, ia pun berharap agar pabrik tersebut dapat beroperasi dengan memperhatikan lingkungan dan masyarakat sekitar.

    "Kita harus objektif, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sudah melakukan sesuai proporsional, saya tidak bisa salahkan mereka. Tapi mereka juga harus objektif," jelasnya.

    Angkasa mengatakan bahwa Komisi III akan terus memantau perkembangan permasalahan ini agar dapat diselesaikan dengan baik sehingga tidak menimbulkan konflik sosial.