Reporter: Adi Kade | Editor: Bambang Irawan
PENAJAM - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memiliki Kawasan Industri Buluminung (KIB) seluas 9.000 hektare.
Kawasan industri ini masuk dalam wilayah Kelurahan Buluminung, Kelurahan Jenebora dan Kelurahan Gersik, Kecamatan Penajam.
Kawasan industri yang ditetapkan Pemkab PPU di dalamnya telah ada Pelabuhan Benuo Taka di Kelurahan Buluminung milik daerah serta Pelabuhan Eastkal milik swasta.
Anggota DPRD PPU, Syarifuddin HR berharap ada keterlibatan pemerintah pusat untuk mendorong investor membangun industri di KIB.
“Kami meminta kementerian terkait turut andil agar nantinya ada industri didirikan di KIB. Kalau itu ada terbangun, maka warga lokal juga memiliki kesempatan untuk bekerja,” katanya, Minggu (17/12/2023).
Pemerintah pusat diminta turut membangun kebutuhan infrastruktur di Kawasan Industri Buluminung agar pihak swasta tertarik untuk berinvestasi.
Syarifuddin mengungkapkan, Kawasan Industri Buluminung saat ini belum memiliki konektivitas secara langsung ke Jembatan Pulau Balang maupun ke lokasi pembangunan Bandara VVIP IKN di wilayah Kelurahan Pantai Lango.
Sebab, Jembatan Sungai Riko yang telah lama masuk dalam perencanaan pembangunan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) sebagai akses jalan pendekat Jembatan Pulau Balang tak kunjung direalisasikan.
“Perlu sokongan anggaran dari pemerintah pusat untuk mewujudkan pembangunan Jembatan Sungai Riko. Sebab, kebutuhan anggarannya sangat besar,” terangnya.
Syarifuddin mengungkapkan, pembangunan Jembatan Sungai Riko sangat dibutuhkan untuk konektivitas Kawasan Industri Buluminung maupun akses bagi masyarakat yang ada di Kelurahan Pantai Lango, Gersik dan Jenebora ke arah Kelurahan Penajam.
“Kalau jembatan itu terbangun, maka kawasan industri kita juga akan berkembang. Selain itu, akses masyarakat yang ada di Jenebora, Gersik dan pantai Lango yang hendak ke Penajam lebih dekat,” tandasnya.