Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan

Kesehatan Jiwa Haus Jadi Perhatian Serius Masyarakat Kaltim

Kadinkes Kaltim, Jaya Mualimin. (Foto: Herdi/Pusaranmedia.com)

BERITA TERKAIT

    Health

    Kesehatan Jiwa Haus Jadi Perhatian Serius Masyarakat Kaltim

    PusaranMedia.com

    Kadinkes Kaltim, Jaya Mualimin. (Foto: Herdi/Pusaranmedia.com)

    Kesehatan Jiwa Haus Jadi Perhatian Serius Masyarakat Kaltim

    Kadinkes Kaltim, Jaya Mualimin. (Foto: Herdi/Pusaranmedia.com)

    Reporter: Herdiansyah | Editor: Buniyamin 

    SAMARINDA - Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2018 menunjukkan Penyakit Tidak Menular (PTM) mengalami peningkatan dibandingkan pelaporan di tahun sebelumnya.

    Ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kaltim, Jaya Mualimin saat menghadiri pelaksanaan Pelatihan Pelayanan Terpadu Penyakit Tidak Menular (PANDU PTM) yang berlangsung di Hotel Grand Verona Samarinda, Senin (18/12/2023).

    Ia menjelaskan, Kaltim sendiri kejadian penyakit Diabetes Melitus Prevalensi 3,13 persen, Hipertensi 10,8 persen, stroke 14,7 persen, prevalensi penyakit jantung 1,8 persen, prevalensi kanker 1,45 persen dan prevalensi obesitas 11,4 persen, yang meningkat angkanya dibanding Riskesdas 2013.

    "Peningkatan yang cukup signifikan berpengaruh dalam penyebab kematian tertinggi akibat PTM," ungkap Jaya.

    Ia mengatakan masalah kesehatan jiwa juga cukup besar menjadi perhatian publik di kalangan masyarakat. Di mana berdasarkan Riskesdas 2018, data Nasional untuk gangguan mental emosional atau gejala depresi dan cemas, yang dideteksi pada penduduk usia di atas 15 tahun atau lebih dialami oleh 9,8 persen penduduk atau lebih dari 19 juta jiwa.

    Sedangkan gangguan jiwa berat atau psikotik, kata dia, dialami oleh 6,7 persen banding 1000 atau lebih dari 1.700.000 jiwa, dan 14 persen dari kasus psikotik tersebut mengatakan pernah dipasung.

    "Kebanyakan beban yang ditimbulkan akibat masalah kesehatan jiwa juga cukup besar, dan dapat menimbulkan dampak sosial, antara lain meningkatnya angka kekerasan di lingkungan keluarga maupun di masyarakat umum, bunuh diri hingga masalah pendidikan, pekerjaan dan rumah tangga," paparnya.

    Kendati demikian, kesenjangan pengobatan antara masyarakat yang membutuhkan layanan dan yang mendapatkan layanan lebih dari 90 persen. Ini berarti bahwa hanya kurang dari 10 persen pasien gangguan jiwa yang mendapatkan pengobatan. 

    "Kesenjangan ini disebabkan antara lain adanya hambatan dalam akses layanan kesehatan jiwa, dengan beban yang sangat besar di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) sebagai RS rujukan utama dan kasus tersebut sebenarnya dapat ditangani di pelayanan kesehatan primer," tutupnya.