Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan

Truk Angkutan Batubara Bebas Bermanuver di Jalan Raya, Dishub Paser: Sudah Lapor Tapi Belum Ada Jawaban Dari Provinsi 

Truk angkutan batubara dari Kalsel melintas dari Kecamatan Muara Komam hingga Kuaro. (Foto: Istimewa)

BERITA TERKAIT

    Kalimantan Timur

    Truk Angkutan Batubara Bebas Bermanuver di Jalan Raya, Dishub Paser: Sudah Lapor Tapi Belum Ada Jawaban Dari Provinsi 

    PusaranMedia.com

    Truk angkutan batubara dari Kalsel melintas dari Kecamatan Muara Komam hingga Kuaro. (Foto: Istimewa)

    Truk Angkutan Batubara Bebas Bermanuver di Jalan Raya, Dishub Paser: Sudah Lapor Tapi Belum Ada Jawaban Dari Provinsi 

    Truk angkutan batubara dari Kalsel melintas dari Kecamatan Muara Komam hingga Kuaro. (Foto: Istimewa)

    Reporter: Anas Abdul Kadir | Editor: Bambang Irawan 

    TANA PASER - Kendaraan truk pengangkut batu bara mulai dari R6 hingga R10 bebas tanpa hambatan (bermanuver) menggunakan jalan negara antar provinsi, mulai dari Kecamatan Muara Komam, Batu Sopang hingga ke Kuaro.

    Diketahui, kekuatan jalan antar antar provinsi maksimal delapan ton untuk setiap kendaraan yang melewati. Sementara setiap pengangkut batu bara bisa membawa sembilan hingga 21 ton.

    Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan (LLAJ) Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Paser  Muhammad Idris menegaskan persoalan kendaraan angkutan batubara yang melintasi jalan raya umum telah diketahui, dan juga telah dilaporkan pada Dishub Provinsi Kaltim. Meski demikian, belum mendapatkan respon apapun.

    "Kami sudah laporkan via WA (WhatsApp) terkait kegiatan hauling tersebut, bahkan kami sudah mengirimkan dokumentasi kegiatannya, tapi memang sampai saat ini belum ada jawaban dari Provinsi," ucap Idris.

    Dishub Paser bersama dengan Satlantas Polres Paser, kata Idris, telah menggelar inspeksi dadak (sidak) pada November 2023. Hasilnya ditemukan dokumen Surat Kirim Barang (SKB), kendaraan angkutan batu bara mencapai 21 ton dari  Kalimantan Selatan  menuju stockpile batu bara di Kecamatan Kuaro.

    "Dari dokumen memang asal barang dari Kalsel, pengakuan sopir barang yang diangkut masuk ke pelabuhan di Desa Rangan Kecamatan Kuaro," jelasnya.

    Kendati demikian, Idris menjelaskan Dishub Paser masih belum mengetahui pemilik batu bara tersebut. “Dari dokumen serta informasi yang dikumpulkan, setiap harinya kiriman batu bara ke Kecamatan Kuaro hingga 3.000 ton,” tutupnya.