Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan

Seragam Personel Linmas di Kelurahan Marga Sari Balikpapan Mirip Satpol PP

Lurah Marga Sari, Hendra Wijaya Prawira melakukan foto bersama di posko siap siaga nataru kelurahannya, Minggu (24/12/2023) malam. (Foto: Achmad Fadillah/Pusaranmedia.com)

BERITA TERKAIT

    Kalimantan Timur

    Seragam Personel Linmas di Kelurahan Marga Sari Balikpapan Mirip Satpol PP

    PusaranMedia.com

    Lurah Marga Sari, Hendra Wijaya Prawira melakukan foto bersama di posko siap siaga nataru kelurahannya, Minggu (24/12/2023) malam. (Foto: Achmad Fadillah/Pusaranmedia.com)

    Seragam Personel Linmas di Kelurahan Marga Sari Balikpapan Mirip Satpol PP

    Lurah Marga Sari, Hendra Wijaya Prawira melakukan foto bersama di posko siap siaga nataru kelurahannya, Minggu (24/12/2023) malam. (Foto: Achmad Fadillah/Pusaranmedia.com)

    Reporter: Achmad Fadillah | Editor: Bambang Irawan

    BALIKPAPAN - Kelurahan Marga Sari turut memantau keamanan dan ketertiban perayaan malam misa Natal, Minggu (24/12/2023) malam. Dalam pemantauan tersebut terdapat personel baru yang mengenakan pakaian abu-abu serupa dengan seragam Satpol PP.

    Lurah Marga Sari, Hendra Wijaya Prawira mengaku mereka adalah Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas) yang baru terbentuk di kelurahannya.

    "Kita mempunyai tiga personel linmas, dengan seragam barunya yang dikenakannya ini sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) baru. Jadi yang dulu seragamnya hijau-hijau sudah tidak dipakai lagi," ucapnya.

    Ia mengatakan terkait pewarnaan seragam ini diambil dari momen Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, sehingga mulai dari keluarnya Permendagri itu sudah berubah.

    "Linmas ini fungsinya membantu kelurahan dalam kegiatan ketentraman dan ketertiban (Trantib), jadi mereka melekat di Kasi Trantib kami," terangnya.

    Dua perempuan dan satu laki-laki anggota linmas ini, dikatakannya, juga sudah masuk dalam Surat Keputusan (SK) dari Wali Kota Balikpapan dan di bawah tanggung jawab Satpol PP.

    "Mereka posisinya sebagai relawan yang diberi upah pengganti transportasi dengan jumlah Rp 500 ribu per bulan setiap 10 kegiatan," ungkapnya.

    Ia menjelaskan 10 kegiatan tersebut, seperti kegiatan monitoring malam Natal ini. Kemudian tugasnya akan melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL), monitor masalah sampah hingga di wilayahnya.

    "Personel ini tidak ada masa jabatan, yang ada batasan usia maksimal. Jadi ketika sudah berumur 60 tahun, maka harus diganti," katanya.

    Dengan adanya Permendagri Nomor 26/2020 ini, maka sudah tidak ada lagi yang namanya Hansip. Bahkan, diakuinya, dirinya pun menjadi Kepala Satuan Tugas (Satgas) Linmas.

    "Jadi lurah sebagai Kepala Satgas Linmas, kalau Kasi Trantib sebagai kepala satuan di lapangannya," tuturnya.

    Dia mengakui personel tersebut sebenarnya masih kurang.  Sebagaimana dalam aturan permendagri bahwa di kelurahan seharusnya mempunyai lima orang dan kecamatan mempunyai 10 orang linmas.

    "Idealnya lima orang, tapi kita menyesuaikan anggaran pemerintah kota. Dan linmas itu diwajibkan memperdayakan warga sekitar karena lebih mengenal lingkungan," jelasnya.

    Meski linmas ini tak punya kewenangan untuk menindak suatu masalah di masyarakat, setidaknya mereka dapat stanby monitor untuk melaporkan kejadian maupun situasi ke kelurahan.

    Begitu juga dengan langkah cepat Kelurahan Marga Sari membentuk linmas yang diacungi jempol warganya dalam menjaga trantib di kawasan padat penduduk dan perdagangan ini.