Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan

Bupati Paser Beri Respon Truk Angkutan Batu Bara Pakai Jalan Negara

Bupati Paser dr Fahmi Fadli bersama Wakil Ketua DPRD Paser H Abdullah serta Sekda Paser Katsul Wijaya berikan penjelasan angkutan batubara. (Foto: Anas/pusaranmedia.com)

BERITA TERKAIT

    Kalimantan Timur

    Bupati Paser Beri Respon Truk Angkutan Batu Bara Pakai Jalan Negara

    PusaranMedia.com

    Bupati Paser dr Fahmi Fadli bersama Wakil Ketua DPRD Paser H Abdullah serta Sekda Paser Katsul Wijaya berikan penjelasan angkutan batubara. (Foto: Anas/pusaranmedia.com)

    Bupati Paser Beri Respon Truk Angkutan Batu Bara Pakai Jalan Negara

    Bupati Paser dr Fahmi Fadli bersama Wakil Ketua DPRD Paser H Abdullah serta Sekda Paser Katsul Wijaya berikan penjelasan angkutan batubara. (Foto: Anas/pusaranmedia.com)

    Reporter: Anas Abdul Kadir | Editor: Bambang Irawan 

    TANA PASER - Bupati Paser, dr Fahmi Fadli memberikan tanggapan soal aksi masyarakat Batu Sopang terkait blokade truk angkutan batubara di Jalan Raya, Desa Batu Kajang beberapa hari terakhir ini.

    Diketahui, masyarakat merasa resah terkait konvoi kendaraan R6 dan R10 angkutan batu bara. Badan jalan menjadi rusak, bahkan sopir dinilai ugal-ugalan saat pulang balik dari stockpile di Kecamatan Kuaro.

    Fahmi menyatakan Pemerintah Kabupaten Paser tidak memiliki kewenangan terkait izin maupun pengawasan angkutan batu bara. Sebab, jalan yang digunakan juga merupakan jalan negara, sehingga hanya bisa melakukan koordinasi dengan pemerintah provinsi maupun pusat.

    Dikonfirmasi mengenai adanya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 tahun 2012 tentang jalan umum maupun khusus batu bara dan kelapa sawit serta Pergub Kaltim Nomor 42 Tahun 2013 yang secara tegas larangan angkutan batu bara di jalan umum. 

    Fahmi memastikan pihaknya tidak bisa melakukan penindakan, kewenangannya ada di Pemerintah Provinsi Kaltim. "Itu kewenangan provinsi, kalau kami tidak bisa menindak," tegasnya. 

    Pemkab Paser juga tengah melakukan rapat koordinasi, supaya memperoleh informasi terkait asal dari angkutan batu bara yang melintasi jalan dari Kecamatan Muara Komam,   Batu Sopang dan Kuaro.

    "Kami masih rapatkan dulu, karena asal batu baranya dari mana dan menuju ke pelabuhan mana kami belum tahu, Insyaallah pasti kita akan tindaklanjuti," pungkasnya

    Wakil Ketua DPRD Paser, H Abdullah mengaku selama ini pihaknya belum mendapat laporan terkait aktivitas angkutan batu bara, dengan menggunakan jalan negara. 

    Menurutnya, pemanfaatan angkutan barang menggunakan jalan raya umum dibawah naungan Pemerintah Provinsi Kaltim. 

    "Kalau kita masuk ke ranah itu, tentu akan menjadi sedikit pembahasan dengan provinsi. Kalau memang ada laporan tentu akan kami sikapi, kalau kita lihat itu merupakan kewenangan provinsi untuk menindak," kata Abdullah.