Reporter: Diansyah | Editor: Bambang Irawan
NUNUKAN - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan sukses melaksanakan operasi pengawasan orang asing atau WNA dengan sandi Operasi (Ops) Jagratara.
Kepala Kantor Imigrasi Nunukan, Ryan Aditya melalui Kasi Inteldakim, Reza Pahlevi mengatakan kegiatan ini untuk memastikan keberadaan dan kegiatan orang asing di Nunukan telah sesuai dengan izin tinggal yang dikeluarkan oleh pemerintah.
"Seiring dengan perkembangan hukum internasional, kehadiran orang asing di suatu negara menjadi hal yang tak terhindarkan. Tapi, pentingnya pengawasan ini adalah untuk menjaga stabilitas keamanan nasional," ujar Reza Pahlevi kepada awak media, Jumat (29/12/2023).
Dikatakan Reza, Ops JAGRATARA menjadi langkah konkret untuk mewujudkan prinsip selektif dalam pengawasan terhadap orang asing.
Operasi JAGRATARA dilaksanakan serentak di seluruh wilayah kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kantor Imigrasi di Indonesia, dengan pengendalian pusat oleh Satgas Pengendali Ops Jagratara pada Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi.
"Untuk lokasi pengawasan di Nunukan sendiri mencakup pelabuhan internasional, hotel, penginapan, serta lokasi perlintasan tradisional di berbagai kecamatan seperti Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, Sebatik, Lumbis dan Krayan. Hasilnya menunjukkan bahwa operasi berjalan lancar tanpa adanya tindak pelanggaran keimigrasian," ujarnya.
Selain pengawasan orang asing, kata Reza, pihaknya juga bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat Nunukan tentang pentingnya pengawasan terhadap orang asing dengan melibatkan masyarakat dalam pemahaman ini dan diharapkan dapat tercipta keamanan dan ketertiban di wilayah Nunukan.
" Kami turut mengapresiasi partisipasi dan dukungan masyarakat dalam menjaga keamanan Nasional. Operasi JAGRATARA adalah bagian dari komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi semua pihak," tambahnya.
Operasi orang asing yang berlangsung sejak, Rabu (27/12/2023) hingga Kamis (28/12/2023) kemarin itu tidak ditemukan adanya perlintasan orang asing yang melakukan pelanggaran.