Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan

Pengembang Perumahan APG di Samarinda Diduga Lakukan Pelanggaran

Proyek perumahan APG yang kini disegel oleh Pemkot Samarinda. (Foto: Ayu/Pusaranmedia.com)

BERITA TERKAIT

    Kalimantan Timur

    Pengembang Perumahan APG di Samarinda Diduga Lakukan Pelanggaran

    PusaranMedia.com

    Proyek perumahan APG yang kini disegel oleh Pemkot Samarinda. (Foto: Ayu/Pusaranmedia.com)

    Pengembang Perumahan APG di Samarinda Diduga Lakukan Pelanggaran

    Proyek perumahan APG yang kini disegel oleh Pemkot Samarinda. (Foto: Ayu/Pusaranmedia.com)

    Reporter: Ayu Norwahliyah | Editor: Buniyamin

    SAMARINDA - Jebolanya tanggul pematangan lahan pada proyek perumahan The Premiere Hills, yang merupakan pengembangan dari Bukit Mediterania Samarinda berdampak buruk pada permukiman warga Jalan M Said, Gang 6, Blok F, Kecamatan Sungai Kunjang.

    Jebolnya tanggul tersebut mengakibatkan longsor tanah hingga menimpa empat rumah warga yang berada di bawahnya.

    Wali Kota Samarinda, Andi Harun mengungkapkan proyek pembangunan perumahan yang dikelola oleh Agung Podomoro Group (APG) tersebut sebelumnya telah disegel oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, karena tidak memiliki izin seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan perizinan lainnya.

    Saat dia melakukan peninjauan di lokasi, perusahaan tersebut tetap menjalankan proyek secara ilegal.

    "Sudah pernah dilakukan penyegelan bahkan lebih dari dua kali. Alasan perusahaan tidak sengaja dibuka. Mudahan ini benar, sebab kita tidak memiliki bukti mereka melakukan pembongkaran segel sendiri," ujarnya.

    Atas permasalahan ini, Andi Harun pun kembali menegaskan bahwa setiap proyek atau kegiatan apapun yang dilakukan tanpa izin, merupakan tindakan ilegal yang melanggar hukum.

    "Akan kita serahkan kepada aparat penegak hukum, sebab di lapangan faktanya diduga kuat ada perlawanan hukumnya," tegasnya.

    Humas Perumahan The Premiere Hills, Salpinus tetap membenarkan jika segel yang sebelumnya dipasang Pemkot Samarinda memang benar rusak, bukan dibuka dengan sengaja.

    "Segelnya jatuh, rusak. Saat ini kita sedang dalam tahap kegiatan perbaikan lingkungan, makanya kami lanjutkan," ujar Salpinus.

    Menanggapi kerugian yang ditimbulkan, Salpinus mengatakan perusahaannya saat ini tengah memberikan bantuan kepada para korban terdampak dan akan melanjutkan upaya penanggulangan.

    "Sekarang kami bantu konsumsi, terkait rumah warga akan kami bicarakan seperti apakah harus disewa atau bagaimana, kita akan rapatkan internal nantinya," pungkasnya.