Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan

Pedagang Pasar Pagi Samarinda Mulai Direlokasi, Pedagang Emas Pilih Mall Mesra

Kondisi pedagang emas saat relokasi. (Foto: Ayu/Pusaranmedia.com)

BERITA TERKAIT

    Kalimantan Timur

    Pedagang Pasar Pagi Samarinda Mulai Direlokasi, Pedagang Emas Pilih Mall Mesra

    PusaranMedia.com

    Kondisi pedagang emas saat relokasi. (Foto: Ayu/Pusaranmedia.com)

    Pedagang Pasar Pagi Samarinda Mulai Direlokasi, Pedagang Emas Pilih Mall Mesra

    Kondisi pedagang emas saat relokasi. (Foto: Ayu/Pusaranmedia.com)

    Reporter: Ayu Norwahliyah | Editor: Buniyamin

    SAMARINDA – Memasuki awal tahun 2024, salah satu mega proyek Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, yakni Revitalisasi Pasar Pagi kini telah memasuki relokasi pedagang secara bertahap.

    Asisten I Sekretaris Daerah Samarinda, Ridwan Tasa mengungkapkan para pedagang tekstil telah dipindahkan ke Segiri Grosir di Jalan Pahlawan sejak akhir tahun 2023. Sementara itu, sebagian pedagang emas pindah ke Mall Mesra.

    Pemindahan pedagang emas ke Mall Mesra ini dilakukan atas inisiatif para pedagang sendiri yang menyewa lapak di lokasi tersebut. 

    "Sebagian pedagang emas ke Mall Mesra. Tempat yang kami siapkan di Segiri Grosir itu tidak ditempati karena mereka hanya meminta subsidi dan kita akan membantu subsidi sewanya," jelas Ridwan Tassa yang juga Ketua Tim Relokasi Pasar Pagi.

    Terkait dengan besaran subsidi yang diberikan, Ridwan mengungkapkan kini masih mendiskusikannya. "Pasti akan ada kami berikan selama setahun ke depan,” imbuhnya.

    Relokasi Pasar Pagi ditargetkan selesai pada minggu pertama Januari 2024. Para pedagang basah yang menjual sayuran dan ikan telah diberikan lapak baru di Pasar Sungai Dama.

    “Sudah berangsur semua dipindahkan dari pedagang basah  tekstil, hingga emas,” kata dia.

    Mengenai 48 pedagang emas yang berada di luar Pasar Pagi dan memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM), Ridwan mengakui telah melakukan sosialisasi kepada para pedagang dengan memberikan sejumlah alternatif pilihan. Salah satunya dengan menawarkan sistem tukar guling atau dibeli oleh Pemkot Samarinda dengan harga yang ditentukan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

    "Walaupun kita tidak meminta putusan mereka, tetapi kita tetap mengajak mereka (pedagang emas) untuk berdiskusi supaya mereka juga tidak merasa dirugikan," pungkasnya.