Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan

Sepanjang 2023, Angka Kecelakaan di Kukar Naik 190 Persen 

Perbandingan kasus kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas tahun 2022 dan 2023 (Foto: Lodya/pusaranmedia.com)

BERITA TERKAIT

    Kalimantan Timur

    Sepanjang 2023, Angka Kecelakaan di Kukar Naik 190 Persen 

    PusaranMedia.com

    Perbandingan kasus kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas tahun 2022 dan 2023 (Foto: Lodya/pusaranmedia.com)

    Sepanjang 2023, Angka Kecelakaan di Kukar Naik 190 Persen 

    Perbandingan kasus kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas tahun 2022 dan 2023 (Foto: Lodya/pusaranmedia.com)

    Reporter: Lodya Astagina | Editor: Buniyamin

    TENGGARONG - Angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Kutai Kartanegara (Kukar) mengalami peningkatan signifikan di sepanjang 2023 lal, yakni naik jadi 105 kasus dan pelanggaran lalu lintas 2.589. 

    Kecelakaan di 2022 hanya di angka 55 kasus dan di 2023 meningkat 190 persen. Begitu juga dengan pelanggaran lalu lintas di tahun sebelumnya 500 kasus meningkat tajam jadi 517 persen.  

    “Tapi korban meninggal turun 50 persen di 2023 jadi dua orang, di 2022 ada empat korban MD,” kata Kapolres Kukar, AKBP Heri Rusyaman. 

    Namun, jumlah korban luka berat jadi meningkat 50 orang atau 412 persen dibanding tahun sebelumnya. Kemudian korban luka ringan juga naik 22 orang atau 184 persen. 

    “Rugi materiil turun 35 persen atau Rp1.788.650.000, jadi 2023 cuma Rp990.100.006. Untuk denda tilang naik 413 persen atau Rp266.200.000,” rincinya. 

    Meningkatnya kasus kecelakaan terjadi karena berbagai faktor, mulai dari kelalaian manusia hingga faktor alam. Tapi Heri menyebut, salah satu penyebab utamanya ialah kondisi jalan di Kukar yang tidak layak. 

    Kemudian, soal angka pelanggaran yang melonjak tajam terjadi karena di 2022 tidak dilakukan penindakan penilangan. Sehingga, ketika penilangan diberlakukan kembali di 2023, angkanya langsung naik drastis. 

    “Sinilai sebagai evaluasi oleh pimpinan bahwa tilang tidak diberlakukan malah tingkat pelanggaran sangat tinggi, itu salah satu faktor penilangan dan penindakan,” terangnya. 

    Selanjutnya, Polres Kukar akan mengedukasi masyarakat terkait tata tertib lalu lintas sesuai semboyan keselamatan berlalu lintas, yang harus lebih dipahami dan ditaati masyarakat.