Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan

Pendapatan Daerah 2023 Tak Sesuai Target, Ini Penjelasan Kepala Bapenda Kukar

Kepala Bapenda Kukar, Bahari Jokosusilo. (Foto: Pusaranmedia.com)

BERITA TERKAIT

    Kalimantan Timur

    Pendapatan Daerah 2023 Tak Sesuai Target, Ini Penjelasan Kepala Bapenda Kukar

    PusaranMedia.com

    Kepala Bapenda Kukar, Bahari Jokosusilo. (Foto: Pusaranmedia.com)

    Pendapatan Daerah 2023 Tak Sesuai Target, Ini Penjelasan Kepala Bapenda Kukar

    Kepala Bapenda Kukar, Bahari Jokosusilo. (Foto: Pusaranmedia.com)

    Reporter: Lodya Astagina | Editor: Bambang Irawan

    TENGGARONG - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutai Kartanegara (Kukar), Bahari Jokosusilo menerangkan soal target Pendapatan Daerah tahun 2023 yang tidak tercapai. 

    Diterangkan Joko, Pendapatan Daerah 2023 yang tidak sesuai target disebabkan kebijakan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang memasukkan Kas Daerah (Kasda) Kukar ke rekening Kasda Bank Indonesia (BI). Uang yang dimasukan ke rekening Kasda BI nilainya Rp2,5 triliun. 

    Joko mengungkapkan, Pendapatan Daerah Kabupaten Kukar di 2023 ditarget Rp9 triliun dan tercapai Rp7 triliun. Pendapatan Daerah sendiri bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Transfer dan Lain-lain PAD Yang Sah. 

    Dana Transfer dari pusat menjadi salah satu sumber yang nilainya cukup besar karena mencapai Rp7,5 triliun. Untuk PAD nilainya Rp800 miliar, Transfer antar Daerah Rp874 miliar, Lain-lain Pendapatan yang Sah Rp10 miliar.

    “Dana transfer ini ada uangnya, cuma melalui PMK Nomor 19 Tahun 2022, aliran dana sebesar Rp2,5 triliun dimasukkan ke kasda Kukar di BI. Ini tidak dapat disalurkan jika masih ada penumpukan dana di Kasda Kukar di BPD,” jelasnya.

    “Makanya dana transfer tidak ditransfer ke kasda yang ada di masing-masing Bank Persepsi, tapi disalurkan melalui dana Treasury Deposit Facility (TDF),” sambungnya. 

    Kasda BI dibukakan langsung oleh Kemenkeu untuk menyimpan dana TDF. Kebijakan ini bukan hanya terjadi pada Kukar saja, melainkan hampir seluruh kabupaten/kota se-Indonesia mengalami kondisi yang sama. 

    Kebijakan Kemenkeu diputuskan karena melihat kasda Kukar yang hingga pertengahan Desember masih menumpuk, yakni Rp4 triliun. Karena dianggap banyak, Kemenkeu memperkirakan angka tersebut cukup digunakan hingga akhir tahun. 

    Namun, faktanya, di tanggal 27-29 Desember tagihan uang yang diperlukan lebih besar dari angka yang ada di Kasda Kukar. Apalagi, kejadian ini terjadi di hari-hari terakhir akhir tahun 2023.

    “Kita tidak defisit, karena kondisi kasda kita di pertengahan Desember ternyata duitnya masih banyak, makanya tidak ditransfer,” ucapnya. 

    Menurut Joko, jika serapan anggaran OPD bisa maksimal selesai di November, maka kejadian kekurangan uang di akhir tahun tidak akan terjadi. Masalahnya, serapan anggaran rata-rata dilakukan di Desember. Kalau kekurangan terjadi sebelum pertengahan Desember, setidaknya BPKAD bisa segera bersurat ke Kemenkeu untuk minta ditransfer Rp2,5 triliun ke kasda di BPD. 

    “Desember pun setelah libur Natal baru nyerap banyak. Jadi bukan karena kurang uangnya, tapi lebih cenderung ketika SP2D terlalu banyak numpuk, pelayanan yang ada di perbendaharaan dan bank tidak bisa melayani,” demikian Joko.