Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan

Truk Amblas di Jalan MT Haryono, Kepala Dishub Balikpapan Sebut Kelebihan Muatan 

Truk derek milik Dishub Balikpapan mengeluarkan isi muatan truk jungkit Dinas PU di Jalan MT Haryono depan Maxi Swalayan, Selasa (23/1/2024). (Foto: Achmad Fadillah/Pusaranmedia.com)

BERITA TERKAIT

    Kalimantan Timur

    Truk Amblas di Jalan MT Haryono, Kepala Dishub Balikpapan Sebut Kelebihan Muatan 

    PusaranMedia.com

    Truk derek milik Dishub Balikpapan mengeluarkan isi muatan truk jungkit Dinas PU di Jalan MT Haryono depan Maxi Swalayan, Selasa (23/1/2024). (Foto: Achmad Fadillah/Pusaranmedia.com)

    Truk Amblas di Jalan MT Haryono, Kepala Dishub Balikpapan Sebut Kelebihan Muatan 

    Truk derek milik Dishub Balikpapan mengeluarkan isi muatan truk jungkit Dinas PU di Jalan MT Haryono depan Maxi Swalayan, Selasa (23/1/2024). (Foto: Achmad Fadillah/Pusaranmedia.com)

    Reporter: Achmad Fadillah | Editor: Bambang Irawan

    BALIKPAPAN - Petugas dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan melakukan pembongkaran  30 ton kardus kosong truk roda enam yang amblas di saluran air proyek Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal di Jalan MT Haryono depan Maxi Swalayan, Selasa (23/1/2023).

    Kepala Dishub Balikpapan, Adwar Skenda Putra mengatakan satu unit truk derek diturunkan untuk mengeluarkan kardus dari dalam bak truk. "Kita turunkan satu ini derek dan semu tim dalops ke lapangan untuk menindaklanjuti jebloknya kendaraan ini," ucapnya.

    Ia mengaku sebenarnya sudah dari kemarin melakukan koordinasi bersama pengemudi dan sumber barang ini. "Rencana sebenarnya tadi malam mereka mau lakukan pemindahan, cuma ketika kita berkoordinasi minta bertanggungjawab dengan meminta surat-surat, malah nggak jadi tindakan barang malahan mereka pergi," ungkapnya.

    Untuk mempercepat arus lalu lintas, akhirnya Dishub lakukan terlebih dahulu kerja sama bersama Polres Balikpapan terkait pelanggaran yang terjadi terhadap kendaraan ini.

    "Sambil kita ambil tindakan lebih lanjut, sementara barang ini kita titipkan kembali ke pengepulnya. Nanti kendaraan ini kita upayakan untuk bisa digeser di Polres untuk keputusan lebih lanjut," terangnya.

    Selain tak mendapat berkas, ia menegaskan kalau muatan ini melebihi kapasitas beban muatan. "Sepertinya kalau dari kasat mata sudah melampaui kapasitas ya, kita lagi coba timbang satu dusnya ini ada beberapa, karena kurang lebih ada seratus dus ikatan. Kalau satu ikatan 300 kilogram (Kg) dikali 100 berarti 30 ton, itu melebihi seharusnya hanya 15 ton saja," jelasnya.

    Dia mengimbau kepada seluruh pengusaha transportasi darat yang membawa angkutan barang untuk menyesuaikan dengan kapasitas kendaraannya.

    "Karena pertama kita lagi proses pembangunan, kemudian resiko terjadinya kecelakaan terkait dengan muatan melebihi itu juga sudah jadi perhatian bagi kita," imbuhnya.