Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan

Masyarakat Jangan Buang Sampah Sembarangan dan Mendirikan Bangunan di Atas Drainase 

Kepala DLH Paser, Achmad Safari. (Foto: Anas/Pusaranmedia.com)

BERITA TERKAIT

    Kalimantan Timur

    Masyarakat Jangan Buang Sampah Sembarangan dan Mendirikan Bangunan di Atas Drainase 

    PusaranMedia.com

    Kepala DLH Paser, Achmad Safari. (Foto: Anas/Pusaranmedia.com)

    Masyarakat Jangan Buang Sampah Sembarangan dan Mendirikan Bangunan di Atas Drainase 

    Kepala DLH Paser, Achmad Safari. (Foto: Anas/Pusaranmedia.com)

    Reporter: Anas Abdul Kadir | Editor: Bambang Irawan 

    TANA PASER - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Paser mengimbau masyarakat tidak membuang sampah sembarangan dan mendirikan bangunan di atas drainase.

    Kepala DLH Paser Achmad Safari mengatakan imbauan ini untuk mencegah terjadinya banjir  di area kota Tana Paser seperti Desember 2023 lalu.

    Dicontohkannya, sempat terjadi sumbatan air pada drainase di Jalan RM Noto Sunardi, Kelurahan Tanah Grogot, Kecamatan Tanah Grogot. Penyebabnya, terdapat bangunan masyarakat di atas drainase tanpa membuat lubang kontrol drainase, dan sisa tiang bekas jembatan.

    “Ditambah lagi volume sampah plastik yang menumpuk, dan tidak bisa bergerak. Sehingga volume air tidak bisa pembuangan ke sungai, sehingga melimpah ke titik-titik jalan sumbatan,” tambahnya.

    Safari dengan tegas menyangkal bahwa upaya normalisasi drainase baru dilaksanakan setelah banjir besar Desember 2023 lalu. Dijelaskan, perawatan saluran air selalu di lakukan pada area yang bisa di akses dan dilihat.

    “Kita selalu bersihkan untuk parit-parit yang terbuka. Tapi untuk parit yang tertutup di atas trotoar atau bangunan masyarakat tidak bisa terjangkau,” urainya. 

    Persoalan tersebut, dikatakan Safari, membuat DLH Paser bersama masyarakat secara bersama mencari sumber penyebab banjir di wilayah yang terdampak.

    “Akhirnya ketemu saat kami cari bersama masyarakat. Ada beberapa tempat sedimennya sangat tinggi. Kalau kita sudah tahu dari awal pasti sudah bergerak,” tambahnya.

    Setelah mengetahui sumber masalah, lanjut Safari, DLH bersama OPD terkait melakukan penertiban bangunan yang berdiri diatas drainase.

    “Satpol PP sudah melakukan penertiban bangunan yang berdiri di atas drainase, dan masyarakat memiliki kesadaran membongkar bangunannya sendiri,” katanya.

    Sementara, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Paser pada 2024 ini melakukan penataan drainase dan pembenahan drainase yang mengalami kerusakan.