Reporter: Siswandi | Editor: Bunyamin
SANGATTA - Terjadi kasus penikaman di wilayah Sangatta, Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Kamis (01/02/2024), sekira pukul 16.30 WITA.
Tempat kejadian perkara (TKP) di Penginapan Mitra KM 1 Dusun Danau Raya, Desa Sangatta Selatan, Kecamatan Sangatta Selatan (Sangsel).
Korbannya seorang pria bernama Muhammad Ramadhani Permadi (21) warga Jalan APT Pranoto, Gang Padaidi, RT 60 Desa Sangatta Utara Kecamatan Sangatta Utara. Korban ditikam oleh pelaku berinisial W.
Berdasarkan kronologi, sehabis pulang dari Tempat Hiburan Malam (THM) New Place Jalan Kenyamukan Desa Sangatta Utara, korban bersama sejumlah saksi turun dari mobil. Namun mereka ditegur agar tidak ribut oleh saksi Alwi, yang sebelumnya sudah berada di dalam kamar.
Setelah itu, korban yang menjawab dengan kata "Kenapa kita cuma mengantar aja" dan terjadi cekcok adu mulut.
Saat Alwi dan korban cekcok mulut, tiba-tiba pelaku W berdiri mengambil badik dan langsung menusukan ke pinggang sebelah kiri korban.
Setelah itu, pelaku langsung melarikan diri bersama dengan Alwi menggunakan sepeda motor jenis CBR 150 warna merah.
Selanjutnya atas kejadian tersebut korban langsung di larikan ke Rumah Sakit Pupuk Kaltim (RS PKT) Sangatta.

