Reporter: Lodya Astagina | Editor: Supiansyah
Reporter: Lodya Astagina | Editor: Supiansyah
TENGGARONG - Kapolsek Tenggarong IPTU Rachmat Andika Prasetyo memberikan penjelasan perihal permasalahan yang dialami Camat Tenggarong Arfan Boma, Minggu (9/5/2021).
Andika menerangkan, kejadian itu berlangsung sekitar pukul 14.00 WITA. Berawal dari T yang diduga melakukan penambangan ilegal di daerah Spontan, Kelurahan Mangkurawang, tepatnya di samping tanah milik Boma.
Berangkat dari situ, kemudian ada yang memberikan informasi yakni dari penjaga kebunnya, hingga akhirnya sampai ke telinga Boma. Mendengar informasi tersebut, Boma pun beranjak pergi mendatangi lokasi untuk mengusir mereka yang melakukan penambangan di lahan itu. Tak hanya itu, ternyata mereka juga mencabut pompa air di sana yang menjadi sumber air masyarakat setempat untuk berkebun.
“Pak Camat datang untuk mengusir mereka, karena mereka ini melakukan pencabutan terhadap pompa air,” kata Andika saat dikonfirmasi, Minggu (9/5/2021) malam.
Karena tindakan Boma, ada pihak yang tak terima sehingga menimbulkan percekcokan. Sampai akhirnya terdapat luka pada Boma di bagian pelipis dan T luka pada dahi.
Terkait siapa pihak yang duluan memulai baku hantam, Andika mengaku, masih mendalami kasus ini dan dalam proses penyelidikan untuk segala halnya. “Kasus masih kita dalami, ini semua saksi-saksi masih dalam proses pemeriksaan,” jelasnya.
Ia juga menambahkan, ini merupakan permasalahan personal, tidak ada hubungannya dengan suku dan segala macam. Tak ada pula pengeroyokan, lanjutnya, karena memang murni duel perkelahian antara dua orang. “Enggak ada 10 orang, itu satu orang saja, yang lainnya melerai. Sempat adu cekcok sempat terguling juga,” sambungnya.
Pada video yang beredar, Boma terlihat membawa parang. Menanggapi hal itu, Andika menerangkan, bahwa yang bersangkutan membawa parang untuk membersihkan rumput yang ada di lokasi. Karena memang itu adalah lahan kebun dan banyak rumput sehingga sulit untuk dilewati. “Supaya bisa lewat, banyak rumput, jadi untuk dibersihkan sama dia (Boma) biar bisa lewat,” terangnya.
Sementara itu, terdapat exavator yang diduga menjadi alat untuk melakukan penambangan. Exavator itu sendiri masih belum diketahui juga pemiliknya, apakah memang benar milik T atau bukan. “Kami perlu dalami ini lagi, karena barusan saja exavatornya sudah kita amankan,” katanya.
Kata dia, kegiatan itu sudah dipastikan sebagai kegiatan penambangan ilegal. Jika memang benar begitu, maka akan ditindaklanjuti dan dipidanakan.
Kedua belah pihak, T dan Boma diperiksa secara terpisah. Untuk T yang merupakan warga Timbau ditangani oleh pihak Polres Kukar. Lalu, Boma ditangani oleh Polsek Tenggarong bersama dengan saksi-saksi.
“Terkait illegal mining (penambangan ilegal) yang menangani Polres, untuk Polsek penganiayaannya. Masih diperiksa semua, kita amankan terpisah,” pungkasnya.
Kalimantan Timur
Reporter: Lodya Astagina | Editor: Supiansyah
TENGGARONG - Kapolsek Tenggarong IPTU Rachmat Andika Prasetyo memberikan penjelasan perihal permasalahan yang dialami Camat Tenggarong Arfan Boma, Minggu (9/5/2021).
Andika menerangkan, kejadian itu berlangsung sekitar pukul 14.00 WITA. Berawal dari T yang diduga melakukan penambangan ilegal di daerah Spontan, Kelurahan Mangkurawang, tepatnya di samping tanah milik Boma.
Berangkat dari situ, kemudian ada yang memberikan informasi yakni dari penjaga kebunnya, hingga akhirnya sampai ke telinga Boma. Mendengar informasi tersebut, Boma pun beranjak pergi mendatangi lokasi untuk mengusir mereka yang melakukan penambangan di lahan itu. Tak hanya itu, ternyata mereka juga mencabut pompa air di sana yang menjadi sumber air masyarakat setempat untuk berkebun.
“Pak Camat datang untuk mengusir mereka, karena mereka ini melakukan pencabutan terhadap pompa air,” kata Andika saat dikonfirmasi, Minggu (9/5/2021) malam.
Karena tindakan Boma, ada pihak yang tak terima sehingga menimbulkan percekcokan. Sampai akhirnya terdapat luka pada Boma di bagian pelipis dan T luka pada dahi.
Terkait siapa pihak yang duluan memulai baku hantam, Andika mengaku, masih mendalami kasus ini dan dalam proses penyelidikan untuk segala halnya. “Kasus masih kita dalami, ini semua saksi-saksi masih dalam proses pemeriksaan,” jelasnya.
Ia juga menambahkan, ini merupakan permasalahan personal, tidak ada hubungannya dengan suku dan segala macam. Tak ada pula pengeroyokan, lanjutnya, karena memang murni duel perkelahian antara dua orang. “Enggak ada 10 orang, itu satu orang saja, yang lainnya melerai. Sempat adu cekcok sempat terguling juga,” sambungnya.
Pada video yang beredar, Boma terlihat membawa parang. Menanggapi hal itu, Andika menerangkan, bahwa yang bersangkutan membawa parang untuk membersihkan rumput yang ada di lokasi. Karena memang itu adalah lahan kebun dan banyak rumput sehingga sulit untuk dilewati. “Supaya bisa lewat, banyak rumput, jadi untuk dibersihkan sama dia (Boma) biar bisa lewat,” terangnya.
Sementara itu, terdapat exavator yang diduga menjadi alat untuk melakukan penambangan. Exavator itu sendiri masih belum diketahui juga pemiliknya, apakah memang benar milik T atau bukan. “Kami perlu dalami ini lagi, karena barusan saja exavatornya sudah kita amankan,” katanya.
Kata dia, kegiatan itu sudah dipastikan sebagai kegiatan penambangan ilegal. Jika memang benar begitu, maka akan ditindaklanjuti dan dipidanakan.
Kedua belah pihak, T dan Boma diperiksa secara terpisah. Untuk T yang merupakan warga Timbau ditangani oleh pihak Polres Kukar. Lalu, Boma ditangani oleh Polsek Tenggarong bersama dengan saksi-saksi.
“Terkait illegal mining (penambangan ilegal) yang menangani Polres, untuk Polsek penganiayaannya. Masih diperiksa semua, kita amankan terpisah,” pungkasnya.
Reporter: Lodya Astagina | Editor: Supiansyah
TENGGARONG - Kapolsek Tenggarong IPTU Rachmat Andika Prasetyo memberikan penjelasan perihal permasalahan yang dialami Camat Tenggarong Arfan Boma, Minggu (9/5/2021).
Andika menerangkan, kejadian itu berlangsung sekitar pukul 14.00 WITA. Berawal dari T yang diduga melakukan penambangan ilegal di daerah Spontan, Kelurahan Mangkurawang, tepatnya di samping tanah milik Boma.
Berangkat dari situ, kemudian ada yang memberikan informasi yakni dari penjaga kebunnya, hingga akhirnya sampai ke telinga Boma. Mendengar informasi tersebut, Boma pun beranjak pergi mendatangi lokasi untuk mengusir mereka yang melakukan penambangan di lahan itu. Tak hanya itu, ternyata mereka juga mencabut pompa air di sana yang menjadi sumber air masyarakat setempat untuk berkebun.
“Pak Camat datang untuk mengusir mereka, karena mereka ini melakukan pencabutan terhadap pompa air,” kata Andika saat dikonfirmasi, Minggu (9/5/2021) malam.
Karena tindakan Boma, ada pihak yang tak terima sehingga menimbulkan percekcokan. Sampai akhirnya terdapat luka pada Boma di bagian pelipis dan T luka pada dahi.
Terkait siapa pihak yang duluan memulai baku hantam, Andika mengaku, masih mendalami kasus ini dan dalam proses penyelidikan untuk segala halnya. “Kasus masih kita dalami, ini semua saksi-saksi masih dalam proses pemeriksaan,” jelasnya.
Ia juga menambahkan, ini merupakan permasalahan personal, tidak ada hubungannya dengan suku dan segala macam. Tak ada pula pengeroyokan, lanjutnya, karena memang murni duel perkelahian antara dua orang. “Enggak ada 10 orang, itu satu orang saja, yang lainnya melerai. Sempat adu cekcok sempat terguling juga,” sambungnya.
Pada video yang beredar, Boma terlihat membawa parang. Menanggapi hal itu, Andika menerangkan, bahwa yang bersangkutan membawa parang untuk membersihkan rumput yang ada di lokasi. Karena memang itu adalah lahan kebun dan banyak rumput sehingga sulit untuk dilewati. “Supaya bisa lewat, banyak rumput, jadi untuk dibersihkan sama dia (Boma) biar bisa lewat,” terangnya.
Sementara itu, terdapat exavator yang diduga menjadi alat untuk melakukan penambangan. Exavator itu sendiri masih belum diketahui juga pemiliknya, apakah memang benar milik T atau bukan. “Kami perlu dalami ini lagi, karena barusan saja exavatornya sudah kita amankan,” katanya.
Kata dia, kegiatan itu sudah dipastikan sebagai kegiatan penambangan ilegal. Jika memang benar begitu, maka akan ditindaklanjuti dan dipidanakan.
Kedua belah pihak, T dan Boma diperiksa secara terpisah. Untuk T yang merupakan warga Timbau ditangani oleh pihak Polres Kukar. Lalu, Boma ditangani oleh Polsek Tenggarong bersama dengan saksi-saksi.
“Terkait illegal mining (penambangan ilegal) yang menangani Polres, untuk Polsek penganiayaannya. Masih diperiksa semua, kita amankan terpisah,” pungkasnya.