Reporter: Siswandi | Editor: Bunyamin
SANGATTA – Kabupaten Kutai Timur (Kutim) merupakan daerah yang terus berkomitmen untuk mengembangkan sektor perkebunan secara berkelanjutan.
Salah satu strategi yang dikembangkan adalah penguatan dan pemberdayaan pekebun rakyat atau mandiri yang mengelola 20 persen lahan perkebunan.
Upaya ini dilakukan dengan pembentukan koperasi sebagai lembaga berbadan hukum sah bagi pekebun rakyat maupun mandiri dan wadah pengorganisasian program hingga kegiatan untuk pekebun.
Melalui dukungan program Sustainable Landscape Initiative (Sustain) Kutim, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim bekerjasama dengan GIZ SASCI+, Proforest dan Tanah Air Lestari.
Bersama pekebun rakyat di Kecamatan Rantau Pulung serta Bengalon, telah menginisasi pembentukan koperasi pekebun rakyat.
Direncanakan pembentukan sembilan koperasi pada dua kecamatan tersebut yang meliputi 23 desa. Musyawarah pembentukan koperasi ini dilaksanakan sejak pertengahan Januari hingga Februari 2024.
Advisor Inisiatif Sustain Kutim, Dodik Djuliawan mengatakan hingga akhir Januari 2024, pihaknya telah merampungkan proses musyawarah besar dengan delapan lokasi pengikraran pembangunan koperasi primer untuk pekebun swadaya di wilayah Bengalon dan Rantau Pulung.
Pada delapan lokasi musyawarah koperasi tersebut, pembentukan koperasi primer akan dibentuk yang melingkupi pekebun-pekebun pada Kecamatan Bengalon Desa Tepian Langsat, Persiapan Tepian Budaya, Sekerat, Persiapan sekurau, Desa Muara Bengalon, Sepaso Selatan, Sepaso Barat, Sepaso Timur, Tepian Baru dan Desa Persiapan Tepian Madani.
"Sedangkan Kecamatan Rantau Pulung akan meliputi pekebun di Desa Tanjung Labu, Kebon Agung, Mukti Jaya, Rantau Makmur, Masalap Raya, Desa Manunggal Jaya dan Tepian Makmur," kata Dodik Djuliawan belum lama ini.
Pada proses tersebut turut didukung Dinas Koperasi Kutim yang secara langsung memberikan arahan dan materi terkait koperasi yang ideal untuk dibentuk.
Kepala Desa Kebon Agung, Bambang mengakui penyampaian materi keadministrasian, penyusunan anggaran dasar atau anggaran rumah tangga hingga kesiapan pembangunan kelembagaan koperasi kepada masyarakat terbilang runut dan bertahap.
"Sehingga ini menjadi salah satu pembeda dari proses pembentukkan entitas kelembagaan koperasi yang lebih baik dari yang ada sebelum-sebelumnya di desa kami,” ucapnya.
Kepala Bidang Ekonomi SDA Bappeda Kutim, Ripto Widargo yang juga focal point dari inisiatif SUSTAIN Kutim mengatakan hal itu merupakan progress yang baik bagi transformasi keberlanjutan daerah, melalui pelaksanaan program inisiatif lansekap Sustain Kutim secara kolaboratif, dan dengan terbentuknya sembilan koperasi di dua kecamatan, maka ini merupakan langkah awal yang baik dalam membangun simpul-simpul yurisdiksi berkelanjutan khususnya pada Sektor Perkebunan.
Hingga berita ini diterbitkan, satu koperasi berikutnya yang akan dilaksanakan musyarawah pembentukan, yakni Desa Tepian Indah dan Tepian Raya pada 17 Februari 2024 mendatang.