Reporter: Siswandi Editor | Editor: Bambang Irawan
SANGATTA – Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Golongan Karya (Golkar) memandatkan H Kasmidi Bulang sebagai Bakal Calon (Bacalon) Kepala Daerah Kutai Timur (Kutim) periode 2024-2029.
Mandat itu berdasarkan surat perintah dari DPP Golkar dengan nomor Sprin - 945/DPP/GOLKAR/XI/2023.
Itu disampaikan Ketua Harian DPD II Golkar Kutim H. Rudi Hartono, didampingi Sekjen Sayid Anjas dan Wakil Ketua Ises Roby serta Ketua MPO (media penggalangan Opini) Hardoni pada saat konferensi pers di Sekretariat Golkar DPD II Kutim, Jalan Ilham Maulana Folder, Sangatta.
“Sebagaimana isi surat adalah memerintahkan saudara Kasmidi Bulang untuk Bakal Calon Bupati Kabupaten Kutai Timur periode 2024 – 2029. Surat itu ditandatangani langsung Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal Partai Golkar,” ucap Rudi.
Ia mengungkapkan, dengan adanya rekomendasi pusat yang ditandatangani langsung Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, segenap pengurus DPD II Golkar Kutim berkomitmen memenangkan kontestasi pemilu serentak 2024, sebagai salah satu peluang memenangkan Pilkada.
“Harapan kami kepada para kader golkar dengan adanya surat perintah ini, agar tidak ragu lagi untuk memenangkan pileg 2024, agar Pak Kasmidi Bulang lebih berpeluang maju calon bupati,” harapnya.
Sambung Rudi, sementara untuk mengisi slot sebagai Bakal Calon Wakil Bupati mendampingi Ketua DPD II Kasmidi Bulang, pengurus Golkar Kutim akan melakukan penjaringan setelah pemilu serentak pada 14 Februari 2024 mendatang.
“Setelah pileg nanti kita akan lakukan rapat internal dulu untuk melaksanakan tahapan-tahapan menuju pengusungan Kasmidi Bulang dan bakal calon wakilnya nanti,” tegasnya.

