Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan

Masa Tenang Pemilu Jurdil, Aswadi: Jangan Barbar 

Ketua Bawaslu Kutim, Aswadi. (Foto: Siswandi/Pusaranmedia.com)

BERITA TERKAIT

    Kalimantan Timur

    Masa Tenang Pemilu Jurdil, Aswadi: Jangan Barbar 

    PusaranMedia.com

    Ketua Bawaslu Kutim, Aswadi. (Foto: Siswandi/Pusaranmedia.com)

    Masa Tenang Pemilu Jurdil, Aswadi: Jangan Barbar 

    Ketua Bawaslu Kutim, Aswadi. (Foto: Siswandi/Pusaranmedia.com)

    Reporter: Siswandi | Editor: Bunyamin 

    SANGATTA - Ketua Bawaslu Kutim, Aswadi menegaskan tak boleh ada kampanye maupun aktivitas lain yang melanggar aturan selama masa tenang Pemilu 2024.

    Ia meminta semua peserta pemilu maupun parpol untuk menaati aturan kepemiluan. "Jangan barbar-lah," tegasnya.

    Sebelumnya selama tahapan pemilihan umum (Pemilu) berlangsung sejak awal hingga saat ini, Bawaslu sudah memproses empat laporan.

    Aswadi mengungkapkan laporan yang sudah ditangani itu terdiri dari beberapa jenis dugaan pelanggaran pemilu. Di antaranya laporan administrasi, kode etik dan ada juga telah berproses, meski dihentikan penanganan aduannya.

    "Tidak ada sampai ke pidana," ucap Aswadi.

    Meski begitu, ia menekankan apabila pelaksana, peserta dan tim kampanye pemilu ditemukan melakukan kecurangan, maka akan diberikan sanksi.

    Bawaslu Kutim juga membri pembekalan dan bimbingan teknis kepada Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) belum lama ini. Kegiatan tersebut untuk menyatukan persepsi saat pemungutan suara.

    Kini, lanjutnya, fokus Bawaslu sudah bukan lagi soal pelanggaran semata, tetapi mengutamakan preventif.