Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan

Warga Melayu Kerap Dikejar Anjing Saat Malam Hari, Lurah: Segera Dieksekusi

Lurah Melayu, Aditiya Rakhman. (Foto: Lodya/Pusaranmedia.com)

BERITA TERKAIT

    Kalimantan Timur

    Warga Melayu Kerap Dikejar Anjing Saat Malam Hari, Lurah: Segera Dieksekusi

    PusaranMedia.com

    Lurah Melayu, Aditiya Rakhman. (Foto: Lodya/Pusaranmedia.com)

    Warga Melayu Kerap Dikejar Anjing Saat Malam Hari, Lurah: Segera Dieksekusi

    Lurah Melayu, Aditiya Rakhman. (Foto: Lodya/Pusaranmedia.com)

    Reporter: Lodya Astagina | Editor: Buniyamin 

    TENGGARONG - Warga Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong tengah resah karena banyaknya anjing yang berkeliaran di permukiman mereka setiap malam. Keresahan warga Melayu tersebut diungkapkan Lurah Melayu, Aditiya Rahkman, Kamis (22/2/2024).

    Ia menyampaikan, banyak warga yang melapor enggan keluar rumah saat malam hari karena takut dikejar anjing. 

    “Sebenarnya kedatangan anjing liar itu dampak dari pasar, mereka biasanya mencari makan di situ. Ada laporan warga, hewan itu tidak menggigit tetapi mengejar,” ucap Aditiya. 

    “Saya kemarin sudah cek ke lokasi saat malam hari, ternyata ada lima ekor anjing liar yang berkeliaran,” sambungnya. 

    Mengantisipasi itu, Pemerintah Kelurahan Melayu, Bhabinkamtibmas dan jajaran RT juga akan mencoba menjalin komunikasi dengan pihak gereja dan sejumlah orang yang memelihara anjing.

    Pihaknya mau memastikan apakah yang berkeliaran hanya anjing liar atau anjing yang dipelihara sebagai penjaga oleh warga sekitar.

    Untuk pihak gereja, Aditiya sudah mendapat jawaban bahwa anjing yang dipelihara biasanya tidak akan berkeliaran. Anjing-anjing mereka baru akan keluar setelah ada pancingan dari anjing liar di luar gereja. 

    Sedanagkan untuk anjing peliharaan di rumah, pemiliknya akan diimbau untuk menggunakan kalung sebagai tanda pengenal, sehingga bisa diketahui pemiliknya dan dikembalikan.

    Jika memang anjing liar yang ditemukan terindikasi rabies, maka akan dilakukan eksekusi menggunakan bius dan dikubur.

    “Kami mengimbau untuk seluruh pemilik anjing di area Maduningrat untuk menggunakan tanda pengenal atau kalung. Kalau tidak diberi tanda pengenal artinya itu anjing liar dan berindikasi akan menyebabkan rabies,” imbaunya. 

    Pihak kelurahan juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak), Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmatan) serta Dinas Kesehatan (Dinkes) Kukar. 

    Aditiya menegaskan, penindakan terhadap aniing yang berkeliaran akan segera dilakukan guna mengantisipasi hal yang tidak diinginkan. Rencananya, dalam waktu dekat akan dilaksanakan rapat untuk menuntaskan masalah ini. 

    “Selain mengganggu ketenteraman, juga rawan terindikasi penyakit rabies. Jangan ada laporan dulu terkait penyekit rabies yang disebabkan oleh anjing itu baru kita bertindak, kami menghindari itu,“ jelasnya.