Reporter: Adi Kade | Editor: Buniyamin
PENAJAM - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berencana meningkatkan status Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kecamatan Sepaku.
Kepala Dinkes PPU, dr Jansje Grace Makisurat mengatakan status RSUD Sepaku akan dinaikkan statusnya dari tipe D menjadi C setelah pembangunan gedung empat lantai senilai Rp72 miliar rampung tahun ini.
Gedung empat lantai dibangun untuk menambah ruang rawat inap dan ruang pelayanan kesehatan lainnya di RSUD Sepaku.
Sebab, salah satu syarat rumah sakit tipe C harus memiliki minimal 100 tempat tidur. Sedangkan RSUD Sepaku saat ini baru memiliki 50 tempat tidur.
“Setelah gedung empat lantai RSUD Sepaku selesai dibangun tahun ini, pasti akan berpengaruh ke tipenya. Kalau tempat tidur di atas 100 pasti dinaikkan menjadi tipe C. Sekarang masih tipe D karena memiliki 50 tempat tidur,” kata Grace Makisurat, Senin (26/2/2024).
RSUD Sepaku akan dinaikkan statusnya ke tipe C, kata Grace Makisurat, agar cakupan pelayanan kesehatan lebih luas seiring dengan banyaknya pekerja pembangunan infrastruktur IKN di Kecamatan Sepaku.
Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menggelontorkan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk peningkatan fasilitas RSUD Sepaku sejak 2023 lalu.
Tahun ini, Kemenkes kembali memberikan DAK sebesar Rp72 miliar untuk pembangunan gedung empat lantai RSUD Sepaku.
“Pemerintah pusat meningkatkan infrastruktur RSUD Sepaku untuk menunjang pelayanan kesehatan di kawasan IKN,” tuturnya.
Grace Makisurat menekankan, Dinkes PPU akan melengkapi kebutuhan alat kesehatan (Alkes) RSUD Sepaku pada 2025 mendatang.
Pihaknya akan mengajukan bantuan anggaran pengadaan Alkes ke Kemenkes atau di APBD PPU. Sebab, tahun ini tidak ada alokasi anggaran untuk pengadaan Alkes untuk RSUD Sepaku.
“Tahun ini anggarannya hanya untuk pembangunan gedung, tidak ada pengadaan Alkes. Tahun depan akan diajukan pengadaan Alkes-nya beserta pemenuhan kebutuhan tenaga kesehatan,” tandasnya. (Adv)

