Reporter : Herdiansyah | Editor : Buniyamin
SAMARINDA - Fahmi Idris resmi ditunjuk menjabat Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) periode 2024-2029.
Penunjukan tersebut berdasarkan kesepakatan dan musyawarah dari keempat komisioner KPU Kaltim lainnya.
Sebelumnya, anggota KPU Kaltim dilantik dan diambil sumpah janji sebagai Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim Periode 2024-2029 di Ruang Sidang Rapat, Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat.
Setelah itu, kelima komisioner KPU Kaltim tersebut langsung melakukan musyawarah untuk menentukan ketua dan pembagian divisi pada setiap bidang di KPU.
"Tidak lama setelah dilantik oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, kelima anggota KPU Kaltim langsung melakukan musyawarah untuk memilih ketua. Jadi tidak lama-lama menentukan itu," ucap Sekretaris KPU Kaltim, Aliuk.
Kemudian disusul oleh Suardi Divisi Teknis, Abdul Qayyim Rasyid Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Ramaon Dearnov Saragih Divisi Hukum dan Pengawasan serta Iffa Rosita Divisi Perencanaan, Data dan Informasi.
Seperti diketahui, KPU RI telah mengumumkan lima Anggota KPU Kaltim periode 2024-2029 melalui sura yang ditandatangani Hasyim Asy’aripada 23 Februari 2024.
Dari lima Anggota KPU Kaltim, tiga di antaranya merupakan petahana yang masih bertahan ialah Fahmi Idris, Iffa Rosita dan Suardi.