Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan
Banner ADV

Iuran Perpisahan Sekolah, Puji Sebut Tak Wajib

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti (foto : Ayu/Pusaranmedia.com)

BERITA TERKAIT

    Banner ADV

    DPRD Kota Samarinda

    Iuran Perpisahan Sekolah, Puji Sebut Tak Wajib

    PusaranMedia.com

    Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti (foto : Ayu/Pusaranmedia.com)

    Banner ADV

    Iuran Perpisahan Sekolah, Puji Sebut Tak Wajib

    Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti (foto : Ayu/Pusaranmedia.com)

    Reporter : Ayu Norwahliyah | Editor : Buniyamin

    SAMARINDA - Perpisahan sekolah merupakan momen penting bagi siswa dan orang tua dan tak jarang diwarnai dengan polemik, terutama terkait sumbangan atau iuran perpisahan bagi anak yang lulus sekolah.

    Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti menegaskan iuran perpisahan tidak boleh diwajibkan dan memaksa. Keputusan itu harus memenuhi beberapa ketentuan.

    "Tidak boleh mengikat, ditetapkan jumlah atau besarannya dan juga harus disepakati orang tua, komite sekolah atau paguyuban dan ditandatangani oleh sekolah," kata Puji.

    Politikus Partai Demokrat ini menyatakan sekolah yang ingin meminta dana sumbangan kepada wali murid harus lebih dahulu mendapat persetujuan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda. 

    "Walau disetujui dari Disdikbud, harus dapat persetujuan dari Wali Kota karena memang seperti itu tata caranya," jelasnya.

    Sri Puji berharap seluruh sekolah yang ada di Samarinda tidak memaksakan siswa atau wali murid membayar iuran perpisahan.

    "Jika memang ingin membuat seperti itu, silahkan tidak apa-apa dan diperbolehkan. Tapi tetap harus sesuai aturan karena kita punya surat edarannya dan tatanannya," pungkasnya. (adv)