Reporter: Lodya Astagina | Editor: Buniyamin
TENGGARONG - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang rencananya digelar November 2024 akan mengalami perbedaan besar dibanding 2019 lalu.
Pilkada tahun ini diprediksi tanpa calon tunggal. Prediksi ini disampaikan Kepala Badan (Kaban) Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kukar, Rinda Desianti.
“Saya melihatnya seperti itu karena memang konstelasi kursinya sudah beda, sehingga pasti bisa ada berpasang-pasangan yang mencalonkan diri dan berlaga,” ucap Rinda, Kamis (29/2/2024).
Rinda menyebut partai politik (parpol) bukan satu-satunya jalur untuk menjadi calon kepala daerah, masih ada jalur independen.
Namun, proses untuk bisa menjadi calon kepala daerah independen baru bisa diambil kesimpulannya saat pendaftaran pada Juli atau Agustus 2024 nanti.
Sejauh ini, Rinda belum melihat ataupun mendengar soal adanya calon kepala daerah independen di Kukar. Sebab, memang tidak semudah itu untuk bisa menjadi calon independen.
“Proses itu pun harus dimulai bulan Mei, karena paling duluan untuk menyampaikan dukungan itu,” jelasnya.
Tapi, lanjut dia, ini harus menunggu hasil rapat pleno rekapitulasi tingkat kabupaten pada 2 Maret mendatang. Saat hasilnya sudah diketahui, akan dapat terlihat mana partai yang bisa mengusung calonnya secara utuh dan mana partai yang harus berkoalisi.
“Tapi kan konstelasinya lagi berubah semua. Ada partai yang hilang, ada partai yang nambah, ada yang turun,” ujar Rinda.
Selanjutnya, untuk persiapan Pilkada 2024, Bupati Kukar Edi Damansyah pada 4 Maret mendatang akan melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Polres Kukar, Kodim 0906/KKR, Polresta Bontang dan Kodim 0908/BTG. Nanti 14 hari setelahnya uang akan masuk ke rekening masing-masing instansi.

