Reporter: Achmad Fadillah | Editor: Bambang Irawan
BALIKPAPAN - Uang rupiah kertas pecahan Rp75 ribu kini sudah menjadi barang antik. Bank Indonesia sudah tidak mengeluarkan Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia (UPK 75 Tahun RI) tersebut.
Warga Pembangunan Perumahan Nasional (Perumnas) Kilometer (Km) 3,5 Kota Balikpapan, Gogon mengatakan tidak mau menukarkan atau menggunakan pecahan Rp75 ribu miliknya. Bahkan, uang tersebut dianggapnya sebagai jimat keberuntungan.
"Nggak mau saya pakai uang ini mas, ini mau saya simpan saja siapa tahu jadi jimat," ucap Gogon, Minggu (3/3/2024).
Ia mengaku banyak yang mau menukarkan uang tersebut, mulai dari kerabatnya sampai pengusaha hingga kolektor. Namun ia tetap tidak mau kehilangan uang kesayangannya itu.
"Saya cuman punya satu, kalau banyak bisa saja. Kalau bisa juga ditukar dengan angka yang gede," ujarnya sambil bercanda.
Deputi Kepala Perwakilan (KPw) Bank Indonesia Balikpapan, Mahdi Abdilla membenarkan pecahan Rp 75 ribu memang brand Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke-75 pada 2020.
"Waktu itu 'kan kita sedang peringatan HUT RI ke-75, kalau dulu 'kan kita pakai koin atau emas," ujarnya.
Dikatakannya, uang Rp 75 ribu masih bisa dipakai untuk bertransaksi. Sebab uang berlaku dan sah. Cuma memang sayang untuk dipakai, tujuannya lebih ke kenang-kenangan.
"Uang itu juga nggak dicetak lagi, hanya cetak sekali selesai. Jadi semakin lama, semakin berkurang," ungkapnya.