Reporter: Achmad Fadillah | Editor: Bambang Irawan
BALIKPAPAN - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan, Adwar Skenda Putra mengimbau kepada pelaku usaha yang memiliki truk angkutan sembako agar lebih diperhatikan.
Ini disampaikan karena masih banyak ditemui truk angkutan yang Over Dimension dan Over Load (ODOL) maupun tidak layak dipakai berkendara.
Adwar Skenda Putra mengaku dalam menyambut Ramadan kendaraan truk pengangkut sembako harus sesuai kapasitas dan kelayakannya.
"Ketentuannya kendaraan truk yang digunakan tidak boleh ODOL sebab truk pengangkut sembako sering mengalami mogok karena kelebihan muatan dan truknya tua," ucap Edo sapaannya, Rabu (6/3/2024).
Dia mengimbau kepada pengusaha sembako maupun truk angkutan barang untuk menggunakan kendaraan truk yang lebih layak.
"Selain itu untuk jam operasional truk pengangkut sembako dari pukul 09.00-12.00 WITA. Kemudian pukul 14.00-16.00 sore," ujarnya.
Dikatakannya, truk boleh melintas pada waktu tersebut kecuali angkutan barang lainnya, seperti bahan meterial proyek Refinery Development Master Plan (RDMP).
"Untuk ketentuan angkutan barang itu mereka mulai dari jam 22.00 malam, kecuali truk sembako," terangnya.
Dirinya mengharapkan agar truk pengangkut sembako lebih diperhatikan lagi muatan dan kelayakannya, karena tidak ada pengawalannya. Berbeda dengan angkutan material besar.
"Angkutan meterial RDMP itupun pengawalnya melalui mitra dari Lantas. Cuma kita mengimbau kepada angkutan barang khusus, itu menggunakan angkutan tidak ODOL dan kendaraanya harus layak, itu yang kami harapkan," imbuhnya.