Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan

Polres Kutim Tilang 56 Sepeda Motor Terlibat Balap Liar, Ditahan Hingga Selesai Idulfitri 

Potret Kapolres Kutim, AKBP Ronni Bonic dan jajaran saat berpose memegang kenalpot brong hasil penangkapan. (Foto: Siswandi/Pusaranmedia.com)

BERITA TERKAIT

    Kalimantan Timur

    Polres Kutim Tilang 56 Sepeda Motor Terlibat Balap Liar, Ditahan Hingga Selesai Idulfitri 

    PusaranMedia.com

    Potret Kapolres Kutim, AKBP Ronni Bonic dan jajaran saat berpose memegang kenalpot brong hasil penangkapan. (Foto: Siswandi/Pusaranmedia.com)

    Polres Kutim Tilang 56 Sepeda Motor Terlibat Balap Liar, Ditahan Hingga Selesai Idulfitri 

    Potret Kapolres Kutim, AKBP Ronni Bonic dan jajaran saat berpose memegang kenalpot brong hasil penangkapan. (Foto: Siswandi/Pusaranmedia.com)

    Reporter: Siswandi | Editor: Bunyamin 

    SANGATTA - Satlantas Polres Kutai Timur (Kutim) mengamankan 56 sepeda motor hasil penindakan balapan liar di Jalan Simpang tiga Bengalon, Soekarno Hatta Kecamatan Sangatta Utara.

    Hal itu dikatakan Kapolres Kutim, AKBP Ronni Bonic saat memimpin konferensi pers didampingi Kanit Lantas, Iptu Tanjung, Humas Polres Kutim, Wahyu di Mapolres Kutim, Senin (18/3/2024) siang.

    AKBP Ronni Bonic mengaku telah melakukan penindakan terhadap balap liar di Kutim dari 16 - 17 Maret 2024. “Lokasi balap liar ada beberapa titik di wilayah Sangatta Utara, yakni di jalan Yos Sudarso dan Jalan Soekarno Hatta.

    Kami mendapatkan informasi adanya balap liar dari masyarakat. Informasi itulah yang kami tindaklanjuti dan mengamankan pelaku balap liar,” katanya.

    Kata Ronni Bonic, dari  16 - 17 pihaknya melakukan pemantauan. Sehingga tim gabungan melakukan pemantauan dari Shabara maupun Lantas. Lalu paginya melakukan penindakan dan mengamankan sekitar 56 sepeda motor. 

    Namun setelah pihaknya filter menjadi 41 sepeda motor yang diduga betul betul melakukan aksi balap liar. Bahkan para pelaku merupakan para pemuda, bahkan ada yang masih di bawah umur.

    “Begitupun untuk orangnya kami amankan sebanyak 41 orang. Ditambah dengan 17 orang penumpang yang ikut balapan liar,” lanjut Ronni Bonic.

    Polres Kutai Timur sendiri melakukan tilang terhadap pelaku balap liar. Selain itu, kendaraan yang mereka gunakan untuk balapan juga disita polisi. Ia juga mengatakan motor tersebut kemungkinan baru dikeluarkan setelah Idulfitri.

    “Kami juga menyita kenalpot racing atau Brong yang digunakan motor balap liar itu. Jadi ada 41 knalpot Brong yang kami sita,” tegasnya.

    Kemudian, Ronni Bonic juga perintahkan kepada yang bersangkutan untuk mengganti dengan knalpot yang benar sesuai dengan spek yang sudah.

    Tak hanya itu, juga memberikan pernyataan kepada para pelaku untuk tidak mengulangi perbuatannya. Surat pernyataan itu juga ditandatangani orang tua mereka.

    Lebih jauh Ronni Bonic berharap, beratnya hukuman itu dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan masyarakat luas. Sehingga mereka tidak lagi melakukan balap liar.

    “Sekali lagi kami ingatkan kepada seluruh masyarakat Kutai Timur untuk tidak melakukan balap liar di jalan umum. Sebab hal itu dapat merugikan diri sendiri dan orang lain,” tegas Ronni Bonic.