Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan

Perumda AMDT PPU Siapkan Rp2,2 M untuk Pembangunan WTP di Dekat Bandara VVIP IKN

Direktur Perumda AMDT PPU, Abdul Rasyid. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com)

BERITA TERKAIT

    Kalimantan Timur

    Perumda AMDT PPU Siapkan Rp2,2 M untuk Pembangunan WTP di Dekat Bandara VVIP IKN

    PusaranMedia.com

    Direktur Perumda AMDT PPU, Abdul Rasyid. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com)

    Perumda AMDT PPU Siapkan Rp2,2 M untuk Pembangunan WTP di Dekat Bandara VVIP IKN

    Direktur Perumda AMDT PPU, Abdul Rasyid. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com)

    Reporter: Adi Kade | Editor: Bambang Irawan 

    PENAJAM- Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Danum Taka (AMDT) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berencana membangun Water Treatment Plant (WTP) berkapasitas 10 liter per detik di daerah sekitar lokasi pembangunan Bandara VVIP Ibu Kota Nusantara (IKN). 

    Direktur Perumda AMDT PPU, Abdul Rasyid mengatakan, instalasi pengolahan air bersih tersebut rencana akan dibangun di Kelurahan Pantai Lango, Kecamatan Penajam. WTP berkapasitas 10 liter per detik yang akan dibangun tersebut untuk memenuhi kebutuhan air bersih tak hanya bagi warga Kelurahan Pantai Lango. Tetapi dua kelurahan di dekatnya juga akan terlayani yakni Jenebora dan Gersik. 

    “Kami berencana mmbangun WTP berkapasitas 10 liter per detik untuk Pantai Lango, Gersik dan Jenebora,” kata Abdul Rasyid, Kamis (22/3/2024).

    Perumda AMDT telah menyiapkan anggaran Rp2,2 miliar yang bersumber dari laba hasil usaha tahun 2023. Rencana pembangunan WTP tersebut merupakan upaya untuk perluasan cakupan pelayanan air bersih kepada masyarakat.

    Selain itu, juga dipersiapkan untuk melayani kebutuhan air bersih Bandara VVIP IKN.

    “Kami berencana membangun WTP untuk melayani warga di tiga kelurahan pesisir dan Bandara VVIP,” ujarnya. 

    Namun, rencana pembangunan instalasi pengolahan air bersih terkendala dengan sumber air baku. Sebab, sumber air baku yang ada di wilayah Kelurahan Pantai Lango berada di dekat bekas tambang batu bara. Sehingga tidak memungkinkan untuk membangun WTP di sekitar lokasi bekas tambang batu bara lantaran air bakunya tercemar. 

    “Kalau kita mengambil opsi menggunakan sumur bor sebagai sumber air baku, proses izinnya cukup panjang. Karena menyangkut dengan kajian lingkungan,” terangnya.