Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan

Driver Maxim di Paser Berharap Dapat THR Idulfitri dari Pihak Aplikasi 

Mobil yang digunakan pengemudi Maxim saat beroperasi (Luthfi/pusaranmedia.com)

BERITA TERKAIT

    Kalimantan Timur

    Driver Maxim di Paser Berharap Dapat THR Idulfitri dari Pihak Aplikasi 

    PusaranMedia.com

    Mobil yang digunakan pengemudi Maxim saat beroperasi (Luthfi/pusaranmedia.com)

    Driver Maxim di Paser Berharap Dapat THR Idulfitri dari Pihak Aplikasi 

    Mobil yang digunakan pengemudi Maxim saat beroperasi (Luthfi/pusaranmedia.com)

    Reporter : Muhammad Luthfi | Editor : Bambang Irawan 

    TANA PASER - Menjelang IdulFitri  Tunjangan Hari Raya (THR) pun menjadi topik hangat bagi para pekerja. Tak terkecuali bagi pengemudi ojek online (Ojol) Maxim yang mengaku tak pernah menerima THR sejak beberapa tahun terakhir.

    Padahal, Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) menyebutkan, pengemudi Ojol juga berhak mendapatkan THR lebaran 2024. 

    Ojol temasuk dalam kategori Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), meski hubungan kerjanya adalah kemitraan. 

    Salah satu pengemudi Ojol Maxim Samsul Bahri mengatakan, para driver sudah pernah mengajukan sejak dua tahun lalu kepada pihak aplikasi, agar bisa memberikan THR kepada para drivernya. Namun tidak ada respon yang jelas dari pihak Maxim.

    Dengan adanya Surat Edaran Menaker Nomor M/2/HK.04/III/2024 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2024 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan, para driver kembali mengajukan permohonan THR lebaran 2024. Akan tetapi, lagi-lagi pihak Maxim kembali tak menanggapi permohonan itu dengan serius.

    "Kami sudah ajukan permohonan ini ke pihak aplikasi sejak dua tahun lalu dan tidak direspon. Setelah ada surat edaran tersebut kami kembali mengajukan dan disuruh menunggu, " Kata Samsul, Jumat (22/3/2024).

    Dengan tidak adanya THR, Samsul harus memutar otak untuk mencari tambahan penghasilan. Supaya dirinya bisa memberikan apa yang diharapkan anak dan istrinya saat Lebaran tiba.

    "Lebaran itu waktunya kita kumpul keluarga. Tapi saya enggak bisa kumpul keluarga karena saya tidak bisa pulang kampung disebabkan kurangnya biaya," ujarnya.

    Oleh sebab itu, Samsul meminta pihak Maxim agar lebih bijaksana. Bisa lebih memikirkan kesejahteraan pekerjanya. Sebagaimana yang dilakukan perusahaan besar pada umumnya.

    Pengemudi Maxim lainnya, Rochman menjelaskan pihak Maxim memang tidak memberikan THR kepada mitra pengemudi. Jawaban itu diterima setelah tiga tahun mencoba menghubungi pihak Maxim. 

    Tak hanya itu, Rochman juga sudah menyampaikan perihal ini kepada Kepala Cabang (Kacab) Maxim Balikpapan. Tapi, jawaban Kacab tak begitu menyenangkan yakni merupakan wewenang Maxim Pusat.

    Dengan jawaban pihak Maxim yang sangat menyayat hati para drivernya itu, Rochman berharap semoga ada tunjangan dari Maxim untuk menyambut Idul fitri, mengingat orderan saat bulan puasa sangat sedikit. 

    "Kami harap tahun ini dan seterusnya, kami mendapatkan THR dari Maxim. Karena orderan saat bulan puasa sangat sedikit," tutupnya.