Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan
logo

Anggota DPRD Kaltim Respon Positif Usulan RUU Hukum Adat

Anggota DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono. (Foto: Herdi/pusaranmedia.com)

Reporter : Herdiansyah | Editor : Buniyamin 

SAMARINDA - Anggota DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono memberikan respons terhadap tuntutan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentang Hukum Adat.

Ia mengatakan Kaltim telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat.

"Termasuk usulan dari akademisi dan tokoh adat untuk dibuat regulasi terkait pelestarian desa adat, ini kami respon. Artinya, kita ini hadir dan mendukung agar adat dan budaya kita tetap terjaga," ujarnya.

Sapto berharap seluruh kepala daerah segera membentuk tim untuk menjaga kelestarian lingkungan, termasuk hutan di Provinsi Kaltim sebagai penyangga IKN.

Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya sikap bijak dalam menghadapi pembangunan IKN agar tidak menimbulkan perpecahan dan kegaduhan di tengah masyarakat.

"Seperti misalnya ada kabar dugaan pemerintah melakukan penggusuran terhadap penduduk lokal sana. Nah, hal begitu bisa saja itu tidak benar kejadiannya dan perlu dicek serta diklarifikasi ulang," pesannya.

BERITA TERKAIT

    Kalimantan Timur

    Anggota DPRD Kaltim Respon Positif Usulan RUU Hukum Adat

    PusaranMedia.com

    Anggota DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono. (Foto: Herdi/pusaranmedia.com)

    Reporter : Herdiansyah | Editor : Buniyamin 

    SAMARINDA - Anggota DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono memberikan respons terhadap tuntutan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentang Hukum Adat.

    Ia mengatakan Kaltim telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat.

    "Termasuk usulan dari akademisi dan tokoh adat untuk dibuat regulasi terkait pelestarian desa adat, ini kami respon. Artinya, kita ini hadir dan mendukung agar adat dan budaya kita tetap terjaga," ujarnya.

    Sapto berharap seluruh kepala daerah segera membentuk tim untuk menjaga kelestarian lingkungan, termasuk hutan di Provinsi Kaltim sebagai penyangga IKN.

    Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya sikap bijak dalam menghadapi pembangunan IKN agar tidak menimbulkan perpecahan dan kegaduhan di tengah masyarakat.

    "Seperti misalnya ada kabar dugaan pemerintah melakukan penggusuran terhadap penduduk lokal sana. Nah, hal begitu bisa saja itu tidak benar kejadiannya dan perlu dicek serta diklarifikasi ulang," pesannya.

    Anggota DPRD Kaltim Respon Positif Usulan RUU Hukum Adat

    Anggota DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono. (Foto: Herdi/pusaranmedia.com)

    Reporter : Herdiansyah | Editor : Buniyamin 

    SAMARINDA - Anggota DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono memberikan respons terhadap tuntutan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentang Hukum Adat.

    Ia mengatakan Kaltim telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat.

    "Termasuk usulan dari akademisi dan tokoh adat untuk dibuat regulasi terkait pelestarian desa adat, ini kami respon. Artinya, kita ini hadir dan mendukung agar adat dan budaya kita tetap terjaga," ujarnya.

    Sapto berharap seluruh kepala daerah segera membentuk tim untuk menjaga kelestarian lingkungan, termasuk hutan di Provinsi Kaltim sebagai penyangga IKN.

    Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya sikap bijak dalam menghadapi pembangunan IKN agar tidak menimbulkan perpecahan dan kegaduhan di tengah masyarakat.

    "Seperti misalnya ada kabar dugaan pemerintah melakukan penggusuran terhadap penduduk lokal sana. Nah, hal begitu bisa saja itu tidak benar kejadiannya dan perlu dicek serta diklarifikasi ulang," pesannya.