Reporter : Muhammad Luthfi | Editor : Buniyamin
TANA PASER - Pemadam Kebakaran (Damkar) memiliki tupoksi untuk pencegahan, pengendalian dan pemadaman kebakaran.
Selain itu, mereka juga betugas melakukan penyelamatan, pemberdayaan masyarakat, serta penanganan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) sebagaimana tercantum di Panca Dharma Damkar.
Seperti yang terjadi di Gang Alif 2, Jalan Untung Suropati, RT 01, Desa Jone, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser pada Selasa pukul 16.04 WITA kemarin.
Damkar berhasil menangkap ular cincin emas atau ular bakau dengan panjang kurang lebih satu meter.
Diketahui, ular cincin emas termasuk ular berbisa menengah dan bertaring belakang. Gigitan ular cincin emas dapat berakibat serius pada manusia, biasanya terasa sangat sakit dan bengkak di sekitar luka gigitan, tetapi tidak sampai membunuh manusia.
Seorang saksi, Khairil Anwar mengatakan, saat itu ia tengah berjalan menuju belakang rumah untuk berkebun. Saat berjalan, ia melihat seekor ular bertengger di kayu jemuran rumah tetangganya.
"Saya melihat itu dan sontak saya memanggil istrinya untuk segera menghubungi Damkar Paser," jelas Khairil.
Ini merupakan kali kedua ular masuk ke dalam lingkungan rumah itu. Sebulan lalu, sempat juga masuk dalam rumah itu seekor ular sawah atau sanca batik berukuran jempol pria dewasa.
Saat itu, dirinya masih berani karena ular tersebut termasuk dalam keluarga Colubridae dan tidak berbahaya bagi manusia.
Namun untuk ular yang kedua ini, dirinya tak sanggup menangkapnya, sehingga harus menghubungi petugas Damkar.
Usai menerima laooran, tiga personil Damkar Kabupaten Paser tiba di lokasi pada pukul 16.14 WITA dan sekitar satu menit kemudian, para petugas berhasil menangkap ular berbisa itu.
Setelah itu, ular tersebut di bawa ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kabupaten Paser.
"Kurang lebih 1 menit kami berhasil tangkap ular itu. Setelah ular diamankan oleh petugas damkar, ular langsung dibawa ke pihak BKSDA," kata petugas Damkar Paser, Ramadhan, Rabu (27/3/2024).
Menurut Ramadhan, hal seperti ini tidak bisa dianggap sepele. Masyarakat harus lebih peka terhadap lingkungan sekitar.
Jika ada sesuatu yang mencurigakan, seperti suara dan jejak binatang buas, maka bisa langsung hubungi petugas.
"Jika sesuatu hal terjadi dan mengancam keselamatan seseorang, langsung hubungi kami melalui call center 112," tutupnya.