Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan

KPU Gelar Lomba Karya Maskot dan Jingle Pilgub Kaltim 2024, Gratis dan Berhadiah Puluhan Juta

Kantor KPU Kaltim di Jalan Basuki Rahmat kota Samarinda. (Foto: Herdi/Pusaranmedia.com)

BERITA TERKAIT

    Kalimantan Timur

    KPU Gelar Lomba Karya Maskot dan Jingle Pilgub Kaltim 2024, Gratis dan Berhadiah Puluhan Juta

    PusaranMedia.com

    Kantor KPU Kaltim di Jalan Basuki Rahmat kota Samarinda. (Foto: Herdi/Pusaranmedia.com)

    KPU Gelar Lomba Karya Maskot dan Jingle Pilgub Kaltim 2024, Gratis dan Berhadiah Puluhan Juta

    Kantor KPU Kaltim di Jalan Basuki Rahmat kota Samarinda. (Foto: Herdi/Pusaranmedia.com)

    Reporter : Herdiansyah | Editor : Buniyamin 

    SAMARINDA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kaltim menggelar Lomba Cipta Karya Maskot dan Jingle Pilgub Kaltim 2024 secara gratis untuk seluruh penggiat desain logo. Pendaftaran sendiri sudah dibuka sejak 27 Maret dan berakhir pada 17 April 2024 mendatang.

    Sementara penjurian hasil karya dilakukan dilaksanakan pada 18 April hingga 20 April 2024. Untuk pengumuman hasil pemenang lomba maskot dan jingle Pilgub dilakukan pada 21 April 2024. Pemenang lomba, juara 1 Rp10 juta, juara 2 Rp5 juta dan juara 3 Rp2,5 juta.

    Ketentuan umum lomba ialah merupakan WNI dibuktikan dengan photo copy e-KTP, SIM, Karu Pelajar atau Kartu Mahasiswa dan identitas diri lainnya. "Lomba bersifat gratis dan peserta tidak dipungut biaya apapun," kata Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idris.

    Ia mengatakan peserta bisa dari perseorangan, badan usaha, asosiasi, kelompok penyedia, lembaga riset maupun dari lembaga pendidikan dan dapat mengikuti kedua jenis lomba. Setiap peserta dapat mengirimkan maksimal dua karya terbaiknya.

    Karya yang dipilih menjadi pemenang akan menjadi hak milik KPU Kaltim untuk dapat diubah dan disempurnakan sesuai kebutuhan dalam rangka menjadi media sosialisasi selama tahapan Pilkada serentak 2024 berlangsung hingga selesai.

    Ketentuan khusus lomba maskot:

    Objek yang menjadi maskot merupakan situs atau benda bersejarah budaya, flora atau fauna yang merupakan ciri khas dari Provinsi Kaltim.

    Maskot memuat logo KPU, dan nantinya dapat diaplikasikan diberbagai media cetak, dimedia film atau televisi dan dianimasikan sebagai merchandise dan

    kostum untuk media sosialisasi Pilkada serentak 2024 di Kaltim.

    Desain dibuat dalam bentuk 2D atau 3D yang menampilkan bagian depan, belakang, dan samping.

    Berkas dikirim dalam bentuk hardcopy dan softcopy,

    Berkas hardcopy meliputi Photocopy identitas masing-masing perseorangan, Surat Pernyataan Orisinalitas, desain, narasi menjelaskan mengenai konsep dan filosofi karya dan berkas dimasukkan dalam amplop dan dikirim via pos ke KPU Provinsi Kalimantan Timur, Jalan Basuki Rahmat nomor 2 Pelabuhan, Samarinda Kota.

    Berkas soft copy desain yang dikumpulkan dalam bentuk file gambar jpeg dengan resolusi 300 DPI maksimal 4 MB, dan dikirim ke email [email protected] dan dikirim via pos dalam flashdisk bersama hardcopy dengan penamaan file merupakan nama peserta.

    Ketentuan khusus lomba jingle:

    Jingle berbahasa Indonesia dan dapat dikombinasikan dengan bahasa daerah dari suku di Kaltim.

    Lirik dan irama jingle ditulis dalam not balok atau angka yang diketik di atas kertas A4.

    Jingle diringi paling sedikit 1 instrument musik, serta memiliki durasi maksimal 2,5 menit.

    Berkas dikirim dalam bentuk hardcopy dan softcopy, Berkas hardcopy meliputi photocopy identitas masing-masing perseorangan, Surat Pernyataan Orisinalitas, lirik dan dan irama jingle, dan narasi menjelaskan mengenai konsep dan filosofi karya.

    Berkas softcopy berupa Jingle direkam dalam Compact Disc atau Flashdisk dengan format MP4/MP3/AAC dimasukkan dalam amplop beserta berkas hardcopy dan dikirim via pos ke KPU Provinsi Kalimantan Timur, Jalan Basuki Rahmat nomor dua Pelabuhan, Samarinda Kota.