Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan

DLH Kutim Bakal Pindahkan TPAS Batota ke Rantau Pulung, Siap Manfaatkan Gas Metana Jadi LPG

Potret petugas kebersihan Kutim saat mengangkut sampah ke TPAS Batota. (Foto: Istimewa)

BERITA TERKAIT

    Kalimantan Timur

    DLH Kutim Bakal Pindahkan TPAS Batota ke Rantau Pulung, Siap Manfaatkan Gas Metana Jadi LPG

    PusaranMedia.com

    Potret petugas kebersihan Kutim saat mengangkut sampah ke TPAS Batota. (Foto: Istimewa)

    DLH Kutim Bakal Pindahkan TPAS Batota ke Rantau Pulung, Siap Manfaatkan Gas Metana Jadi LPG

    Potret petugas kebersihan Kutim saat mengangkut sampah ke TPAS Batota. (Foto: Istimewa)

    Reporter: Siswandi | Editor: Bunyamin 

    SANGATTA - Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) di Batota, Kecamatan Bengalon mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim).

    Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutim, Armin Nazar pun mengumumkan rencana ambisius mereka untuk mengubah sampah menjadi sumber Energi Baru Terbarukan (EBT).

    Menurut data resmi Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI , hanya 67 persen dari total sampah yang berhasil didaur ulang dan meninggalkan sekitar 4 juta ton sampah tanpa pengelolaan yang tepat. Jumlah sampah hampir mencapai 12 juta ton pada 2023 lalu.

    Pemkab Kutim pun mengambil langkah progresif untuk mengubah permasalahan ini menjadi peluang. "Kami berencana merelokasi TPAS ke lokasi yang lebih representatif, yakni dari Batuta ke Km 12 Rantau Pulung. Kami akan membangun TPAS dengan sistem sanitary landfill," kata Armin Nazar.

    Pemerintah, kata dia, ingin memanfaatkan gas metana menjadi EBT dan berharap langkah ini mendapat dukungan dari DPRD Kutim untuk memastikan tersedianya anggarannya.

    Dikatakan Armin, Kota Balikpapan dijadikan contoh sukses dalam mengubah gas metana dari TPAS menjadi gas LPG.

    Ia juga mengajak masyarakat Kutim untuk turut berperan aktif dalam mengatasi masalah sampah dan pentingnya menghindari pembakaran sampah yang dapat mencemari udara dan merusak lapisan ozon bumi.

    "Dengan tersedianya tong dan jadwal buang sampah, kami mengajak masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam menjaga lingkungan. Jadwal buang sampah kami tentukan mulai pukul 06.00 WITA sampai 18.00 WITA," tegasnya.

    Terakhir, Armin berharap langkah progresif ini dapat menjadi tonggak baru dalam mengatasi masalah sampah di Kutim, sekaligus memberikan kontribusi positif dalam upaya pengembangan EBT nasional.