Reporter: Siswandi | Editor: Bunyamin
SANGATTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Timur (Kutim) akan membuka pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang dilaksanakan November 2024 mendatang.
Pendaftaran PPK dibuka mulai 17-23 April 2024 mendatang. Sedangkan pendaftaran PPS dibuka mulai 03 - 09 Mei 2024.
"Hanya saja ini jadwal secara umum, belum ada Petunjuk Teknis (Juknis) dari KPU RI," kata Komisioner KPU Kutim, Abdul Manab saat dihubungi pusaranmedia.com, Selasa (16/04/2024).
Terkait kejelasan juknis tersebut, pihaknya akan ke Jakarta mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) membahas terkait rekrutmen ini, apakah bentuk pembahasan rekrutmen atau evaluasi.
"Saya nanti 17-19 itu ke Jakarta membahas mengenai rekrutmen itu. Nah pasca di sana, baru kita bahas apakah bentuknya rekrutmen atau evaluasi," jelas Manab.
Disinggung mengenai anggota PPS di Pemilihan Legislatif (Pileg) lalu, ia menegaskan telah berakhir masa kerjanya pada 5 April 2024.
"Makanya kita tunggu lagi hasil Rakor di Jakarta itu, apakah melalui rekrutmen atau evaluasi. Jadi kalau nanti keputusannya evaluasi, berarti secara otomatis masa kerjanya masih berjalan dan kita masih menunggu hasil dari KPU RI," pungkas Manab.