Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan

Butuh Layanan Polisi Darurat, Telepon 110, Bebas Pulsa untuk Semua Operator

Kapolres Paser, AKBP Eko Susanto (foto: anas/pusaranmedia.com)

BERITA TERKAIT

    Kalimantan Timur

    Butuh Layanan Polisi Darurat, Telepon 110, Bebas Pulsa untuk Semua Operator

    PusaranMedia.com

    Kapolres Paser, AKBP Eko Susanto (foto: anas/pusaranmedia.com)

    Butuh Layanan Polisi Darurat, Telepon 110, Bebas Pulsa untuk Semua Operator

    Kapolres Paser, AKBP Eko Susanto (foto: anas/pusaranmedia.com)

    Reporter: Anas Abdul Kadir | Editor: Supiansyah

    TANA PASER - Kepolisian Republik Indonesia beberapa waktu lalu melaunching layanan panggilan darurat 110 presisi. Masyarakat di Kabupaten Paser dapat menggunakan layanan tersebut, jika sewaktu-waktu membutuhkan dan langsung dilayani Polres Paser. 

    "Ini merupakan program unggulan Kapolri, masyarakat silakan menggunakan layanan tersebut, jika dalam kondisi darurat," ujar Kapolres Paser AKBP Eko Susanto, Senin (24/5/2021). 

    110 merupakan layanan bebas pulsa yang dapat digunakan oleh semua operator. Jadi, Kapolres mengharapkan, layanan tersebut benar-benar digunakan  dalam keadaan urgent. 

    "Kami membutuhkan dukungan masyarakat, dalam menggunakan layanan tersebut. Bukan untuk main-main, atau bercanda," imbau Kapolres Paser. 

    Dijelaskan, keadaan darurat seperti mengalami tindak pidana, kecelakaan atau kebakaran. Hal-hal yang perlu tindakan dan pelayanan polisi, Kapolres, mempersilahkan. 

    "Meskipun layanan tersebut terpusat di   Mabes Polri. Apabila masyarakat menelpon, layanan tersebut dapat langsung terhubung dengan polres terdekat," ujarnya. 

    Pengguna layanan tersebut, hanya diperkenankan oleh warga yang sudah mempertanggung jawabkan dirinya. Kalaupun ada seorang anak yang menelpon, tetap diperkenankan, asalkan sudah tidak ada lagi orang dewasa. 

    "Anak-anak tetap diperkenankan menelpon, namun tidak untuk main-main, atau coba-coba," imbuhnya.