Reporter: Umar Daud | Editor: Buniyamin
TANJUNG REDEB - Para wisatawan dikejutkan pungutan saat memasuki destinasi wisata di salah satu sudut pantai Pulau Derawan.
Saat hendak memasuki tempat tersebut, mereka dikenakan tarif sebesar Rp30 ribu per orang.
Persoalan adanya pungutan itu pun mencuat dan menuai kritikan dari wisatawan yang berkunjung. Salah seorang pengunjung Pulau Derawan asal Samarinda, Abdul membenarkan untuk per orang memang dipatok sebesar Rp30 ribu, itu termasuk harga yang cukup lumayan besar.
Apalagi, untuk menuju Pulau Derawan harus menyeberangi laut Tanjung Batu-Pulau Derawan dengan harga speedboat sebesar Rp 600 ribu per satu kapal dengan kapasitas maksimal lima orang.
“Cukup mahal, karena masuk melihat pantai kan bisa dengan jalan kaki, tapi ini harus bayar lagi,” ucapnya, Rabu (17/4/2024).
Kemudian, ada juga komplain datang dari salah satu wisatawan lokal Berau, Lintang. Dia mengaku sudah beberapa kali mengunjungi Pulau Derawan dan baru pertama kali mendapati pungutan uang untuk sekedar melihat pantai saja.
"Ini tidak sebanding dengan fasilitas yang diberikan untuk membayar Rp30 ribu. Contohnya pihak resort tidak menyediakan toilet umum. Mau tidak mau harus bayar, sudah jauh-jauh ke sini. Agak kecewa,” tegasnya.
Menurutnya, jika angka tersebut bisa turun, seperti hanya merogoh kantong sebesar Rp5.000 per orang dewasa, maka masih wajar saja.
Terpisah, Kepala Kampung Pulau Derawan, Indra Mahardika mengatakan memang tidak setuju adanya pungutan untuk sekedar mengunjungi pantai.
Bahkan, dirinya mengimbau pihak pengelola tidak melakukan tindakan itu tanpa persetujuan masyarakat dan pemerintahan kampung. “Jangan memungut sebelum adanya peraturan kampung dan kesepekatan dari BUMKnya,” pungkasnya.