Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan
logo

Pemprov Kaltim Terapkan Srikandi, Aplikasi Pengolah Arsip Digital Versi Terbaru

Aplikasi Srikandi versi terbaru mulai disosialisasikan di lingkungan OPD Pemprov Kaltim. (Foto: DPKD Kaltim)

Reporter : Herdiansyah | Editor : Buniyamin 

SAMARINDA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim menyambut baik kehadiran aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) yang telah diluncurkan dengan versi tiga pada 2024 inu.

Asisten III Provinsi Kaltim, Riza Indra Riadi menyebut aplikasi Srikandi dapat mempercepat birokrasi administrasi persuratan secara arsip digital. 

"Aplikasi SRIKANDI juga ditetapkan untuk diterapkan secara menyeluruh pada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berdasarkan PP Nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik," katanya saat pembukaan Bimtek Srikandi yang diselenggarakan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPKD) Kaltim di Hotel Grand Verona, Samarinda, Rabu (17/4/2024).

Srikandi versi ini dilengkapi dengan beberapa fitur terbaru, seperti PDF conveter, hak akses multiple ext editor, multiple role atau hak akses, multiple sign, notifikasi dan Application Programming Interface Management untuk kebutuhan integrasi dengan aplikasi lain.

"Penambahan beberapa fitur diharapkan dapat menunjang kinerja operator dan admin persuratan agar efektif dalam mengelola surat keluar masuk secara digital," harapnya.

Peserta Bimtek, Helman Taufiqurrahman berharap agar pelaksanaan bimtek Srikandi versi tiga ini lebih rutin dilaksanakan agar semua daerah, sehingga bisa menggunakan versi terbaru tersebut.

“Pemahaman untuk praktek penerapan Srikandi mudah dipahami. Semoga dengan kendala yang sering terjadi pada server Srikandi di versi lama dapat teratasi melalui versi 3 ini. Fitur-fitur baru juga lebih memudahkan,” tuturnya.

Bimtek Srikandi yang dilakukan DPKD Kaltim diikuti sebanyak 100 peserta dari masing-masing perwakilan OPD di lingkup Pemprov Kaltim, dan berlangsung selama dua hari, 17-18 April 2024.

BERITA TERKAIT

    Kalimantan Timur

    Pemprov Kaltim Terapkan Srikandi, Aplikasi Pengolah Arsip Digital Versi Terbaru

    PusaranMedia.com

    Aplikasi Srikandi versi terbaru mulai disosialisasikan di lingkungan OPD Pemprov Kaltim. (Foto: DPKD Kaltim)

    Reporter : Herdiansyah | Editor : Buniyamin 

    SAMARINDA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim menyambut baik kehadiran aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) yang telah diluncurkan dengan versi tiga pada 2024 inu.

    Asisten III Provinsi Kaltim, Riza Indra Riadi menyebut aplikasi Srikandi dapat mempercepat birokrasi administrasi persuratan secara arsip digital. 

    "Aplikasi SRIKANDI juga ditetapkan untuk diterapkan secara menyeluruh pada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berdasarkan PP Nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik," katanya saat pembukaan Bimtek Srikandi yang diselenggarakan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPKD) Kaltim di Hotel Grand Verona, Samarinda, Rabu (17/4/2024).

    Srikandi versi ini dilengkapi dengan beberapa fitur terbaru, seperti PDF conveter, hak akses multiple ext editor, multiple role atau hak akses, multiple sign, notifikasi dan Application Programming Interface Management untuk kebutuhan integrasi dengan aplikasi lain.

    "Penambahan beberapa fitur diharapkan dapat menunjang kinerja operator dan admin persuratan agar efektif dalam mengelola surat keluar masuk secara digital," harapnya.

    Peserta Bimtek, Helman Taufiqurrahman berharap agar pelaksanaan bimtek Srikandi versi tiga ini lebih rutin dilaksanakan agar semua daerah, sehingga bisa menggunakan versi terbaru tersebut.

    “Pemahaman untuk praktek penerapan Srikandi mudah dipahami. Semoga dengan kendala yang sering terjadi pada server Srikandi di versi lama dapat teratasi melalui versi 3 ini. Fitur-fitur baru juga lebih memudahkan,” tuturnya.

    Bimtek Srikandi yang dilakukan DPKD Kaltim diikuti sebanyak 100 peserta dari masing-masing perwakilan OPD di lingkup Pemprov Kaltim, dan berlangsung selama dua hari, 17-18 April 2024.

    Pemprov Kaltim Terapkan Srikandi, Aplikasi Pengolah Arsip Digital Versi Terbaru

    Aplikasi Srikandi versi terbaru mulai disosialisasikan di lingkungan OPD Pemprov Kaltim. (Foto: DPKD Kaltim)

    Reporter : Herdiansyah | Editor : Buniyamin 

    SAMARINDA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim menyambut baik kehadiran aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) yang telah diluncurkan dengan versi tiga pada 2024 inu.

    Asisten III Provinsi Kaltim, Riza Indra Riadi menyebut aplikasi Srikandi dapat mempercepat birokrasi administrasi persuratan secara arsip digital. 

    "Aplikasi SRIKANDI juga ditetapkan untuk diterapkan secara menyeluruh pada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berdasarkan PP Nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik," katanya saat pembukaan Bimtek Srikandi yang diselenggarakan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPKD) Kaltim di Hotel Grand Verona, Samarinda, Rabu (17/4/2024).

    Srikandi versi ini dilengkapi dengan beberapa fitur terbaru, seperti PDF conveter, hak akses multiple ext editor, multiple role atau hak akses, multiple sign, notifikasi dan Application Programming Interface Management untuk kebutuhan integrasi dengan aplikasi lain.

    "Penambahan beberapa fitur diharapkan dapat menunjang kinerja operator dan admin persuratan agar efektif dalam mengelola surat keluar masuk secara digital," harapnya.

    Peserta Bimtek, Helman Taufiqurrahman berharap agar pelaksanaan bimtek Srikandi versi tiga ini lebih rutin dilaksanakan agar semua daerah, sehingga bisa menggunakan versi terbaru tersebut.

    “Pemahaman untuk praktek penerapan Srikandi mudah dipahami. Semoga dengan kendala yang sering terjadi pada server Srikandi di versi lama dapat teratasi melalui versi 3 ini. Fitur-fitur baru juga lebih memudahkan,” tuturnya.

    Bimtek Srikandi yang dilakukan DPKD Kaltim diikuti sebanyak 100 peserta dari masing-masing perwakilan OPD di lingkup Pemprov Kaltim, dan berlangsung selama dua hari, 17-18 April 2024.