Reporter: Lutfi Aziz | Editor: Bambang Irawan
BONTANG - Ketua KPU Kota Bontang Muzarroby Renfly menyampaikan KPU saat ini masih menyusun tahapan untuk pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
"Pembentukan PPK merujuk pada Keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2024 dimulai pada 23 april 2024, tapi kami masih menunggu anggota kami yang berangkat rapat koordinasi di Jakarta," ucapnya.
Selanjutnya, cek informasi jadwal pelaksanaan pendaftaran Merujuk dengan PKPU 2 Tahun 2024, berikut tahapan persiapan :
1. Perencanaan program dan anggaran: Terakhir pada Jumat, 26 Januari 2024.
2. Penyusunan peraturan penyelenggaraan pemilihan: Terakhir pada Senin, 18 November 2024.
3. Perencanaan penyelenggaraan yang meliputi penetapan tata cara dan jadwal tahapan pelaksanaan pemilihan: Terakhir pada Senin, 18 November 2024.
4. Pembentukan PPK, PPS dan KPPS: Rabu, 23 April 2024 - Selasa, 5 November 2024
5. Pembentukan panitian pengawas kecamatan, penitia pengawas lapangan, dan pengawas tempat pemungutan suara: Sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)
6. Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024 - Sabtu, 16 November 2024.
7. Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih: Rabu, 24 April 2024 - Jumat, 31 Mei 2024.
8. Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih: Jumat, 31 Mei 2024 - Senin, 23 September 2024.