Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan

Pemkab Kutim Mulai Pembangunan Gereja HKI di Kabo Jaya

Potret Bupati Kutim, H Ardiansyah Sulaiman saat melakukan semen pertama pada gereja di Kabo. (Foto: Prokopim Kutim)

BERITA TERKAIT

    Kalimantan Timur

    Pemkab Kutim Mulai Pembangunan Gereja HKI di Kabo Jaya

    PusaranMedia.com

    Potret Bupati Kutim, H Ardiansyah Sulaiman saat melakukan semen pertama pada gereja di Kabo. (Foto: Prokopim Kutim)

    Pemkab Kutim Mulai Pembangunan Gereja HKI di Kabo Jaya

    Potret Bupati Kutim, H Ardiansyah Sulaiman saat melakukan semen pertama pada gereja di Kabo. (Foto: Prokopim Kutim)

    Reporter: Siswandi | Editor: Bunyamin 

    SANGATTA - Bupati Kutai Timur (Kutim), H Ardiansyah Sulaiman melakukan semenisasi fondasi pertama sebagai pertanda dimulainya pembangunan Gereja Huria Kristen Indonesia (HKI) di Kabo Jaya, Desa Singa Gembara, Kecamatan Sangatta Utara, Jumat (19/4/2024).

    Ardiansyah Sulaiman didampingi Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kutim, H Abdul Hafidz Yusuf, Gembala Jemaat GKI Sangatta, Pdt Christian Situmorang hingga perwakilan PT KPC Sangatta.

    "Sebagai jalur utama perdagangan narkoba di wilayah Kaltara dan Kaltim, kita harus meningkatkan kewaspadaan terhadap penyalahgunaan narkoba. Di sinilah peran lembaga keagamaan untuk memberikan pemahaman yang utuh dan mendalam kepada jemaat masing-masing, jangan sampai kita kecolongan," kata Ardiansyah.

    Menurut Ardiansyah, melanjutkan proses pembangunan bukan hanya di sektor fisik atau infrastruktur semata, tetapi juga non fisik, yakni keagamaan, pendidikan dan kebudayaan juga harus dilaksanakan.

    Artinya pembangunan harus dilaksanakan secara holistik atau menyeluruh. "Bukan hanya fisik, tetapi psikis harus seimbang," singkatnya.

    Ia mengingatkan seluruh tokoh agama dan masyarakat untuk membekali generasi muda dengan iman yang berkualitas melalui pemahaman iman yang benar.

    Sebab, kebebasan beribadah adalah hak setiap warga negara dan dijamin oleh undang undang.

    Untuk itu, kata dia, Pemkab Kutim tidak membeda-bedakan agama apapun. Semua agama diberi kesempatan setara, khususnya dalam menerima bantuan dan peribadatan, asalkan semua persyaratan yang dibutuhkan dipenuhi.

    "Jangan sampai pembangunannya terhenti di tengah jalan," harap orang nomor satu Pemkab Kutim itu.

    H Abdul Hafidz Yusuf mengingatkan kepada panitia agar dalam mendirikan gedung gereja, untuk terlebih dahulu melengkapi persyaratan yang dibutuhkan.

    "Jangan sampai sudah dibangun mendapat gangguan atau komplain dari warga setempat yang bisa menjadi konflik sosial lebih besar," harapnya.

    Pdt Christian Situmorang menjelaskan sejarah singkat lahirnya Gereja HKI di Indonesia.

    HKI adalah sebuah persekutuan gereja Lutheran di Indonesia yang berkantor pusat Pematang Siantar, Sumatera Utara.

    Gereja ini termasuk kelompok gereja-gereja Kristen Protestan di Indonesia dan merupakan anggota Persekutuan gereja- gereja di Indonesia (PGI).

    Hingga kini, jumlah jemaat yang terdaftar sebanyak 400.000 orang dan dilayani lebih 300 gembala jemaat atau pendeta.

    "Untuk gereja HKI di Sangatta berdiri sejak 6 September 2020. Berikutnya luas bangunan gereja yang akan dibangun 15 x 25 m dengan estimasi biaya Rp1,3 miliar," papar Situmorang.